Kegiatan penilaian ini, sesuai surat perintah Kapolres Sanggau nomor : Sprint / 242 / II / 2016 tanggal 24 Pebruari 2016 tentang perintah pelaksanaan pemeriksaan dan penilaian 5K (keamanan, kebersihan, ketertiban, kerapian dan keindahan) di ruang bagian, satuan, seksi Polres Sanggau dan jajaran Polsek.
Menurut Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles GO melalui Kasubbag Humas, IPTU Suprapto, rangkaian penilaian dilaksanakan pada bulan Februari-Maret, yang didahului dengan kegiatan pemeriksaan dan penilaian terhadap tempat dan lingkungan kerja di ruangan bagian, satuan dan seksi di lingkungan Polres Sanggau.
"Pelaksanaannya dilakukan secara mendadak dan acak, agar bisa menemukan kondisi yang riil dan obyektif dalam penilaian," ujarnya.
Kemudian, pada Selasa (1/3) lalu, dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Polsek jajaran Polres Sanggau. "Di lingkungan Polres dulu, kemudian di Polsek-polsek juga dilaksanakan penilaian," kata dia.
Ditambahkan Prapto, ada pun hasil dari pemeriksaan dan penilaian terhadap 5K pada bagian, satuan, seksi dan Polsek jajaran Polres Sanggau.
Untuk di lingkungan Polres Sanggau peringkat satu diraih bagian Sumda dengan nilai 37, untuk peringkat dua diraih Satuan Lalu Lintas dengan nilai 36. Untuk peringkat ketiga diraih Satuan Sabhara dengan nilai 33.
Sementara, untuk jajaran Polsek, peringkat satu diperoleh Polsek Tayan Hilir dengan nilai 36, lantas peringkat kedua diraih Polsek Kapuas dengan nilai 34 serta peringkat ketiga diraih Polsek Parindu dengan nilai 33.
"Nah, bagi bagian, satuan, seksi dan Polsek jajaran yang mendapat katagori penilaian baik dan masuk peringkat tiga besar, maka akan mendapat reward dari Kapolres Sanggau. Ini sesuai dengan dengan surat keputusan Kapolres Sanggau nomor : Kep / 04 / III / 2016 tanggal 4 Maret 2016 tentang pemberian penghargaan Polri kepada Bag / Sat /Sie dan Polsek jajaran Polres Sanggau yang berprestasi dalam lomba 5K," pungkasnya.
Pewarta: M KhusyairiEditor : Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.