Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Bagian Humas Setda Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Emy Poetrina kembali mengingatkan masyarakat Kalbar untuk memasang bendera setengah tiang pada saat peringatan hari Berkabung Daerah, pada 28 Juni mendatang.
"Kita harapkan masyarakat Kalbar bisa memasang bendera setengah tiang dari pukul 06.00 sampai 17.30 WIB pada 28 Juni, bertepatan dengan Hari Berkabung Daerah, sebagai bentuk penghormatan kita kepada para pahlawan yang memperjuangkan kemerderkaan di Kalimantan Barat ini," kata Emy di Pontianak, Jumat.
Dia menuturkan, imbauan tersebut disampaikan sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat No. 60 Tahun 2013, pelaksanaan Peringatan Hari Berkabung Daerah setiap tahun dipusatkan di Makam Juang Mandor untuk tingkat provinsi.
Sedangkan untuk pemerintah kabupaten dan kota serta SKPD provinsi, instansi vertikal provinsi, lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi, BUMN dan BUMD di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan di lingkungan masing-masing.
Dia mengatakan, untuk mengenang Peristiwa Mandor Berdarah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengeluarkan Peraturan Daerah No.5 Tahun 2007, yang memuat serta menetapkan setiap tanggal 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah.
Untuk itu dia berharap agar semua instansi dan sekolah dapat memasang/mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang. Bahkan, pengibaran Bendera Merah Putih tersebut diharapkan seluruh lapisan masyarakat diwajibkan untuk memasang Bendera Merah Putih mulai pukul 06.00 Wib sampai 17.30 Wib,
"Berkaitkn pada Peringatan Hari Berkabung Daerah tersebut, maka diharapkan para bupati/wali kota se-Kalbar menyebarluaskan informasi kepada masyarakat Kalimantan Barat, tentang peringatan Hari Berkabung Daerah agar memasang Bendera Setengah Tiang selama satu hari penuh," tuturnya.
Emy menambahkan, peristiwa Mandor adalah sebuah sejarah masa kelam yang pernah terjadi di Kalimantan Barat, peristiwa itu terjadi pada tahun 1943 sampai 1944 di daerah Mandor Kabupaten Landak. Menurut sejarah hampir terdapat 21.037 jumlah pembantaian masyarakat yang di bunuh oleh Jepang, namun Jepang menolaknya dan menganggap hanya 1.000 korban saja.
Zaman pendudukan Jepang lebih menyeramkan daripada masa pendudukan Belanda. Peristiwa mandor terjadi akibat ketidaksenangan penjajah Jepang terhadap para pemberontak. Karena ketika itu Jepang ingin menguasai seluruh kekayaan yang ada di Bumi Kalimantan Barat.
Sebelum terjadi peristiwa mandor terjadilah peristiwa cap kapak dimana kala itu pemerintah Jepang mendobrak pintu-pintu rumah rakyat (Tionghoa, Melayu, Maupun Dayak) mereka tidak ingin terjadi pemberontak-pemberontak terdapat di kalimantan barat.
"Meskipun demikian ternyata menurut sejarah yang dibantai bukan hanya kaum cendekiawan maupun feodal namun juga rakyat-rakyat jelata yang tidak tahu apa-apa, " katanya.
(U.KR-RDO/N005)
Masyarakat Kalbar Diingatkan Peringati Hari Berkabung Daerah
Jumat, 24 Juni 2016 13:20 WIB