Jakarta (Antara Kalbar) - Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahmi Alaydroes mengatakan hukuman mati menjadi benteng ancaman bahaya narkoba yang masih merebak di Tanah Air.
"Hukuman mati bagi pengedar narkoba dimaksudkan untuk membentengi anak bangsa dari ancaman narkoba," kata Fahmi Alaydroes di Jakarta, Senin.
Dia juga mengingatkan bahwa qisas atau hukuman balasan yang seimbang itu dalam perspektif agama Islam memang diterapkan untuk melindungi kehidupan.
Apalagi, menurut Fahmi, efek dari penggunaan narkoba di tengah masyarakat juga berpotensi menghancurkan generasi bangsa ke depannya.
Ketua DPP PKS itu juga berpendapat bahwa bisa saja peredaran narkoba dilakukan oleh sindikat dan jaringan mafia yang mengincar RI.
Fahmi juga mengemukakan kata sepakat bahwa hukuman mati merupakan bentuk upaya negara dalam melindungi masyarakatnya.
Sebelumnya, praktisi kesehatan dan Ketua Perhimpunan Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI) Jakarta Dr Ari F Syam mengatakan, penegakan hukum narkoba perlu diperkuat dengan pengawasan terhadap peredaran alkohol dan rokok yang dinilai terkait erat.
"Bicara soal narkoba, memang tidak bisa dilepaskan dengan konsumsi alkohol dan rokok. Mestinya pengendalian ketiganya ini berlangsung satu paket," kata Ari F Syam.
Menurut Ari Syam, ketiga racun itu yaitu rokok, narkoba dan alkohol sama-sama membawa dampak buruk bagi kesehatan seseorang karena dapat mengakibatkan kematian dan sama-sama bersifat adiksi yang merusak tubuh.
Secara medis, ujar dia, komplikasi akibat menggunakan kokain salah satu narkoba yang sering diselundupkan ke Indonesia bisa meliputi gangguan banyak organ.
Komplikasi yang terjadi bisa pada jantung, paru, ginjal, hati, saluran pencernaan, sistem syaraf baik otak maupun sistem syaraf lainnya.
Gangguan jantung yang bisa terjadi antara lain serangan jantung, gangguan irama jantung, kardiomiopati dan peradangan otot jantung.
Sedangkan gangguan saluran pencernaan yang terjadi bisa berupa kebocoran saluran cerna, peradangan usus besar dan iskemia usus.
"Selain gangguan kesehatan yang terjadi secara perlahan-lahan sampai terjadi kematian, para pecandu bisa mengalami kematian mendadak akibat menggunakan narkoba ini. Selain ini para pencandu kokain ini juga bisa mengalami gangguan seksual dan mengalami gangguan jiwa," katanya.
Melihat dampak buruk dari narkoba, Ari merasa akhirnya komitmen pemerintah memang harus tinggi terhadap pemberantasan narkoba, tidak saja menolak grasi bagi terpidana mati tapi secara terus menerus melakukan razia untuk mencegah narkoba.