Ngabang (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak meminta pasangan bakal calon peserta Pilkada yakni Karolin Margret Natasa dan Herculanus Heriadi untuk memperbaiki dokumen pendaftaran karena masih terjadi ketidaksesuaian dengan persyaratan.
    Hal itu disampaikan saat KPU Kabupaten landan pada Sabtu pagi menggelar rapat pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Landak tahun 2017.
   Rapat yang digelar di aula KPU Landak tersebut dihadiri jajaran Komisioner KPU, Panwaslu, Ketua Tim, LO, Operator dan pimpinan partai politik pengusung pasangan bakal calon bupati dan dan wakil bupati Landak.
    Terlebih dahulu Komisioner Bonifasius membacakan Berita Acara hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan perayaratan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Landak tahun 2017.
    Selanjutnya, pembacaan hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. Untuk dokumen Balon Bupati Karolin Margret Natasa dibacakan komisioner Reni Yuliati dan dokumen balon wakil bupati Herculanus Heriadi dibacakan komisioner Yakobus.
    Hasilnya, terdapat tiga dokumen yang  Belum Memenuhi Syarat (BMS) meliputi SKCK dibuat oleh Bapaslon di Polda, seharusnya di Polres setempat, Tim kampanye belum ditanda tangani oleh bapaslon dan foto ukuran 4R, latar belakang merah putih tidak bergelombang, seharusnya bendara merah putih bergelombang.
   Ketua KPU Landak Lomon usai rapat kepada awak media menegaskan, kepada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Landak agar memperbaiki syarat yang belum memenuhi syarat dari 8 -12 Oktober 2016.
    "Kami minta kepada tim pemenangan dan LO untuk menyampaikan kepada bakal pasangan calon guna segera memperbaiki. Karena KPU menjalankan aturan yakni PKPU No. 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan," tegas Lomon.
    Sementara itu, Ketua Tim  Pemenangan Pasangan Karolin-Heriadi, Heri Saman yang hadir pada rapat di KPU Landak itu akan segera menyampaikan kepada pasangan bakal calon.
    "Kami akan menyampaikan kepada pasangan calon untuk dilengkapi. Sedangkan mengenai desain alat peraga kampanye yang diminta KPU, saat ini memang sedang proses," ungkapnya singkat.
    Seperti diketahui, Pilkada landak 2017 dipastikan hanya ada satu pas nagan calon atau calon tunggal pasangan bupati dan wakil bupati Landak Karolin Margret Natasa dan Herculanus Heriadi.
    Karolin – Heriadi diusung delapan partai politik gabungan meliputi, PDI Perjungan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PKB dan Partai Hanura.



Pewarta: Kundori
Editor : Teguh Imam Wibowo

COPYRIGHT © ANTARA 2026