Mempawah (Antara Kalbar) - Gubernur Kalbar, Cornelis memberikan arahan kepada pemkab Mempawah terkait perencanaan program pembangunan daerah yang menjadi skala prioritas yang akan dibukukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018.
Hal tersebut disampaikannya langsung di ruang aula pemkab Mempawah dalam agenda Musrenbang Daerah Kabupaten Mempawah, Selasa (7/3).
Dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mempawah yang juga dihadiri sejumlah pejabat SKPD dan jajaran Pemprov Kalbar dan seluruh anggota DPRD, SKPD, Camat, lurah/kepala desa, tokoh masyarakat sekabupaten Mempawah, gubernur cornelis menekankan musrembang daerah tersebut dapat diimplementasikan dengan baik dengan dilandasi Pancasila.
"Ini yang paling penting. Karena dengan dilandasi idiologi pancasila semangat pembangun di daerah dapat diwujudkan dengan baik," kata gubernur Cornelis.
Gubernur Cornelis juga menekankan dalam mengisi pembangunan serta memajukan bangsa dan negara, pemerintah daerah dan masyarakat tidak boleh primordialisme atau berpola pikir sempit.
Dirinya sangat menyayangkan sebagai bangsa yang merdeka dan negara yang besar rakyat Indonesia diantaranya masih terpengaruh dengan pergerakan-pergerakan yang menguras energi serta tidak memberi manfaat bagi kelangsungan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
" Saya tekankan PNS tidak boleh terlibat dalam pergerakan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuang bangsa ini. Kalau ada PNS yang macam-macam seperti itu laporkan ke Polisi," tegas Cornelis.
Dalam arahannya gubernur Cornelis juga mengingatkan kepada wakil rakyat dilembaga legislatif, khususnya anggota DPRD Kabupaten Mempawah untuk dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik.
. Dalam hal musrembang misalnya, pihak legislatif diminta tidak overlaping atau melampau kewenangannya.
Khusus anggota dewan yang terhormat, sampaikanlah aspirasinya sesuai kapasitas. Anda boleh mengusulkan dan menentukan dimana lokasi pembangunan urgensinya diperlukan, tapi tidak boleh melampaui kewenangan seperti menetapkan nilai apalagi mengeksekusi pekerjaan pembangunan, baru nanti bermasalah dengan hukum, matilah kau.
"Biarkan pihak eksekutif yang menjalankan tupoksinya, karena itu wewenang eksekutif," sindir gubernur Cornelis.
Tak hanya menyindir legislatif, gubernur Cornelis juga menyentil Pemkab Mempawah terkait pembahasan anggaran Pilkada.
Menurut orang nomor satu di Kalbar itu pembahasan anggaran Pilkada Mempawah tidak boleh terlambat dan dibahas diwaktu yang mepet.
"Harus segera dibahas. Berapapun usulan KPU itu soal angka, tapi soal realnya berapa disetujui itu yang harus lebih dulu dibahas dan ditetapkan. Pilkada itu butuh dana besar, itulah konsekuensinya, apalagi pilkada serentak 2018 mendatang ada 5 daerah yang melaksanakan pilkada, dan itu satu paket dengan Pilgub di Kalbar," ungkap Cornelis.Lebih lanjut gubernur Cornelis menekankan, aspirasi yang telah diakomodir dalam musrembang dan dibukukan dalam LKPD tidak boleh tumpang tindih.
"Jadi tidak boleh over lap, karena sudah jelas, ploting dana pembangunan itu ada yang jadi kewenangan pemerintah daerah, ada juga yang jadi kewenangan pemerintah provinsi, dan ada juga yang jadi kewenagan nasional," ungkap Cornelis.
Gubernur Cornelis Sentil Legislatif dan Eksekutif
Selasa, 7 Maret 2017 16:09 WIB