Hal itu, menurut di Pontianak, Senin, karena program kerja pembangunan rumah bersubsidi untuk PNS, TNI dan Polri selama ini kurang disambut positif oleh pemerintah daerah.
"Kita sambut baik pemerintah pusat memberikan kemudahan terus aturan yang lebih lunak dan stimulus dan sebagainya terutama di bidang infrastruktur. Tapi di pemerintahan daerah kurang disambut baik, nah kami akan gencar bagaimana pemerintah daerah supaya ikut sinergi," ujarnya.
Junaidi menjelaskan, birokrasi di tingkat pemerintah daerah harus memudahkan pengurusan izin sektor properti, terutama untuk MBR.
Banyak izin yang tidak seharusnya diterapkan. Bahkan banyak instansi yang tidak seharusnya terlibat dalam pengurusan izin sektor properti terlibat.
"Inilah yang menghambat tumbuhnya perumahan untuk rakyat berpenghasilan rendah di kita. Seharusnya dipermudah dan didukung Pemda. Apalagi sudah ada PP NoMOR 64 yang seharusnya segera diterapkan," kata dia.
Menurut Junaidi, jika ada pemangkasan dan kepastian waktu pengurusan izin maka menjadi lebih efisien sehingga dengan demikian pengembang mempunyai perencanaan yang lebih baik.
Selama ini, pengembang perumahan sederhana telah merasakan lamanya izin dikeluarkan. Bahkan waktu tunggu izin tersebut bisa berbulan-bulan.
Apalagi selama ini faktor X yang berupa lamanya perizinan dan biaya nonresmi menjadi biaya yang cukup besar dalam ongkos produksi perumahan. "Semoga dengan aturan ini bisa menurun, sehingga berpengaruh kepada harga akhir rumah," katanya.
Menurut dia, tidak sedikit para spekulan sudah membeli tanah di sejumlah daerah. Padahal lahan tanah yang dibeli itu tidak juga dibangun proyek perumahannya.
Hal ini, kata dia, tentu menjadi masalah serius yang harus dicarikan solusi penyelesaiannya.
"Banyak spekulan-spekulan membeli lahan tanah tapi tidak dibangun rumah. Ini menjadi masalah bagi kita semua," katanya.
Junaidi juga meminta pemerintah segera memperhatikan masyarakat informal, seperti pedagang kaki lima. Karena itu, dia menambahkan bahwa pemerintah harus membikin peraturan yang dapat mengakomodir masyarakat informal.
"Masyarakat informal ini perlu perhatian juga dari pemerintah karena jumlah masyarakat informal ini tinggi seperti pedagang kaki lima dan sebagainya. Dia sulit mengambil perumahan," kata dia.
(KR-DDI/S023)