Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Rudiantara mengatakan serangan piranti lunak perusak (malicious software/malware) berjenis WannaCry pada umumnya menyerang komputer dengan sistem operasi Windows 8 dan versi sebelumnya.
"Yang
komputer sistem operasinya Windows atau sebelumnya, yang di bawah tahun
2010," kata Rudiantara dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu.
Setidak-tidaknya
dua rumah sakit di Jakarta, yaitu Dharmais dan Harapan Kita diserang
oleh ransomware berjenis WannaCry sejak Jumat (12/5) sehingga data
pasien dalam jaringan komputer lembaga layanan kesehatan publik itu
tidak bisa diakses.
Untuk menanggulangi
serangan malware dan mencegah penyebaran lebih luas, maka Kementerian
Komunikasi dan Infomatika (Kemenkominfo) mengambil tindakan cepat dengan
merangkul lintas tim, antara lain Indonesia Security Incident Response
Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII), Internet Communication
& Technology (ICT) Watch dan sejumlah lembaga lain.
Ia
juga memastikan pihaknya terus memantau dan tetap waspada terhadap isu
virus yang telah melanda di berbagai negara di dunia, sehingga
Pemerintah RI senantiasa berupaya menangganinya sebagai hal utama (on top of this issue).
"Yang lebih penting lagi, pemerintah on top of this issue. Ini ditunjukkan dengan telah dimulainya sejak kemarin terus-menerus mengkomunikasikannya kepada masyarakat," kata Rudiantara.
Pria
yang karib disapa Chief RA itu pun mengimbau masyarakat untuk tidak
panik, dan memberikan langkah-langkah untuk mencegah serangan ransomware
itu.
Langkah antisipasi yang perlu dilakukan:
1. Sebelum hidupkan komputer atau server, terlebih dahulu matikan hotspot atau Wifi dan cabut koneksi kabel LAN atau Internet.
2. Segera pindahkan data ke sistem operasi non-Windows (seperti Linux dan Mac) dan atau lakukan pencadangan atau menyalin (back up atau copy) semua data ke media penyimpanan terpisah.
Tindak lanjut teknis lainnya:
1. Lakukan pembaruan keamanan pada windows dengan memasang Patch MS17-010 yang dikeluarkan oleh microsoct. (lihat: https://technet.microsoft.com/en-us/library/security/ms17-010.aspx
Pembaruan sebaiknya dilakukan dengan cara mengambil file perbaikan (file patch) dengan mengunduhnya menggunakan komputer biasa, bukan komputer yang berperan penting.
2.
Lakukan pembaruan antivirus, contohnya Kapersky Total Security, Eset,
Panda, Symantec yang bisa download versi trial untuk 30 hari gratis
dengan fungsi atau fitur penuh dan update. Pastikan antivirus meliputi
anti ransomware.
3. Matikan fungsi SMB (Server Message Block) dan jangan mengaktifkan fungsi macros.
4. Block ports : 139/445 & 3389
Hal lain yang perlu diperhatikan:
Penularan
dapat melalui penyebaran file attachment email dan link ke situs
malware, bukan hanya lewat penyebaran melalui jaringan.
Saat
ini belum ada solusi yang paling cepat dan jitu untuk mengembalikan
file yang sudah terinfeksi WannaCry, namun memutuskan sambungan internet
dari komputer yang terinfeksi, akan menghentikan penyebaran WannaCry ke
komputer lain yang rentan.
Untuk keperlukan konsultansi, Kementerian Kominfo mempersilakan masyarakat yang membutuhkan bantuan menghubungi:
1. Aries K (Ditjen Aptika - 08567235183
2. Didien (ID-SIRTII/CC - 08119936071
3. ID-SIRTII/CC - 02131925551, 02131935556
Kemenkominfo
meminta setiap organisasi khususnya Kementerian dan Lembaga Pemerintah
agar memiliki Tim Penanganan Insiden Keamanan Komputer/Informasi atau
Insident Security Response Team (ISRT) untuk penanganan secutiry
teknologi informasi dan Internet.
Keberadaan ISRT sangat penting utamanya pada lembaga atau sektor strategis nasional.