"Dari 157 pegawai tersebut terdiri atas 58 PNS dan tenaga kontrak 98 org. Mereka akan kita panggil dan periksa, jika alasannya masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan akan diberi teguran lisan dan apabila alasannya tdk dapat dipertanggungjawabkan akan diberikan sanksi tegas sesuai pp 53/ tahun 2010 ," kata Kepala BKD Kubu Raya, Kusyadi di Sungai Raya, Senin.
Kusyadi memastikan, untuk PNS yang bolos kerja pada hari ini akan dipanggil hari Kamis nanti, sementara untuk tenaga kontrak akan dipanggil hari Jumat.
"Sebelum libur panjang kemarin, kita sudah memberikan imbauan kepada seluruh pegawai untuk masuk pada tanggal yang telah ditentukan. Namun, kenyataannya banyak yang tidak mengindahkannya, sehingga kita akan memberikan tindakan tegas bagi mereka," katanya.
Pada hari pertama masuk pasca liburan Lebaran tersebut, Bupati Kubu Raya Rusman Ali mengecek langsung kehadiran pegawai usai libur Lebaran, setelah memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya.
"Karena libur Lebaran sudah selesai, saya mengingatkan agar PNS di seluruh Kabupaten Kubu Raya segera kembali meningkatkan motivasi kerja. Tingkatkan lagi kinerja setelah kemarin diistirahatkan," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Senin.
Dia mengatakan, ibarat kotoran, kita sudah membuangnya, dan jangan sampai kita membuat kotoran lagi. Setelah bersih tentu akan menjadi motivasi dalam peningkatan kinerja dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Rusman Ali juga mengingatkan, dengan semangat Idul Fitri, kinerja juga harus diperbaiki.
Para PNS juga diminta untuk meningkatkan dan melaksanakan kewajiban, dengan membuat masyarakat lebih senang dengan kinerja pegawai, layani dengan baik, dan buat mereka bangga dengan Kabupaten Kubu Raya.
"Karena dengan keikhlasan niscaya yang berat menjadi terasa ringan, yang sulit menjadi dimudahkan," tuturnya.
(U.KR-RDO/N005)
Pewarta: Rendra OxtoraEditor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.