Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Barat Y Alexander mengingatkan seluruh kepala desa jangan menyelewengkan anggaran negara yang disalurkan melalui dana desa dan alokasi dana desa.

"Aparat desa harus menghindari hal-hal yang menyangkut korupsi. Pelaksanaannya pun juga harus dimusyawarahkan agar benar-benar merupakan kepentingan masyarakat desa bukan kepentingan oknum tertentu," ujarnya di Sambas, Jumat.

Alexander menjelaskan bahwa aparat desa juga harus diperkuat kapasitas pengelolaan keuangan desanya guna mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

"Kita selalu berupaya meningkatkan kapasitas kepala desa, bukan hanya sekedar dana desa tetapi bagaimana pemerintah desa itu dapat menggerakkan seluruh kegiatan terutama dengan adanya dana desa ini," katanya.

Sementara itu Ketua Apdesi Kabupaten Sambas, Yatimsyah mengatakan dengan peningkatan kapasitas Kades melalui rapat bersama yang telah digelar beberapa waktu lalu dapat memberikan gambaran pengelolaan keuangan dana desa agar lebih efektif dan transparan.

"Kami juga berharap pengawasan untuk mengawasi dana desa supaya lebih efektif dan kades tak keluar dari yang koridor yang ada. Kami tidak mau jika ada kades tersangkut masalah yang menyangkut dana desa," paparnya.

Pihaknya ingin agar Pemkab Sambas terus memberikan bimbingan dan dukungan agar Kades di Sambas bisa melakukan pengelolaan dana desa dengan baik dan tepat sasaran.

(U.KR-DDI/T011)

Pewarta: Dedi
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026