Jakarta (Antaranews Kalbar) - Pemeriksaan mata bisa menjadi upaya mengetahui ada tidaknya gangguan pada mata sehingga Anda bisa segera mendapatkan pengobatan jika ternyata ada masalah. Lalu, kapan sebaiknya Anda memeriksakan mata?
Spesialis mata dari Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), dr. Rina La Distia Nora, SpM(K), PhD, menganjurkan bagi orang dewasa untuk memeriksakan matanya terutama jika ada gangguan pada penglihatan dan rutin menjalani pemeriksaan setidaknya lima tahun sekali.
"Pemeriksaan juga perlu bila Anda berusia 40 tahun atau memiliki penyakit mata atau faktor risiko penyakit mata atau riwayat keluarga, riwayat diabetes, glukoma dan AMD," kata dia dalam acara "Signify Memimpin Inovasi LED dengan Teknologi Baru Interlaced Optics" di Jakarta, Selasa.
Pada mereka yang telah berusia di atas 65 tahun, pemeriksaan mata sebaiknya dilakukan 1-2 tahun sekali. Orang yang berusia lanjut rentan terkena salah satunya wet AMD atau degenerasi makula tipe basah.
Baca juga: Istirahatkan mata setiap dua jam setelah terpapar monitor
Selain usia, riwayat genetik, kurangnya asupan makanan yang mengandung antioksidan, vitamin, dan zinc juga bisa menjadi pemicu wet AMD.
Khusus pada anak, pemeriksaan setidaknya perlu dilakukan tiga kali sebelum dia memasuki masa sekolah, yakni enam bulan hingga setahun pertama bila memang tidak ada gangguan atau enam bulan sekali bila ada risiko. Lalu pada usia 2-3 tahun dan menjelang usia sekolah dasar.
"Anak-anak mencapai kematangan pada matanya pada usia 6-7 tahun. Sebelum usia itu sebaiknya dia menjalani screening," kata Rina yang berpraktik di RSCM Kirana, Jakarta itu.
Secara umum, gangguan pada penglihatan disebabkan sejumlah hal antara lain gangguan refraksi yang tidak terkoreksi, glukoma, dan katarak.
Gangguan refraksi misalnya rabun jauh atau miopia yang terjadi karena terlalu lama menatap layar dalam jarak dekat. Bila sudah terlanjur terjadi, penggunaan kacamata atau lensa kontak yang tepat bisa membantu.
Baca juga: DeepMind AI mampu kenali penyakit mata