Pontianak (ANTARA) - Bupati Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengatakan pihaknya mengajukan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat sebanyak 1.000 unit lebih kepada Kementerian PUPR.
"Untuk RTLH sudah kita ajukan kepada kementerian PUPR sebanyak 3.000 lebih, namun informasi yang didapat katanya kita hanya mendapatkan 1.000 lebih pada tahun ini," katanya saat melakukan kunjungan Safari Ramadhan 1440 Hijriah di Desa Mega Timur, Kamis.
Muda menjelaskan, untuk bantuan RTLH di Kubu Raya beberapa tahun terakhir memang mengalami penurunan, di mana pada tahun 2015 lalu sampai 2017 Kubu Raya hanya mendapat bantuan 200 sampai 300 unit RTLH saja.
Bahkan, pada tahun 2018 Kubu Raya hanya mendapat alokasi sebanyak 45 unit saja.
"Padahal, pada tahun 2010 sampai 2013, kita pernah mendapat bantuan antara 1.000 sampai 1.500 unit RTLH. Makanya ini akan terus kita perjuangkan, karena sampai saat ini masih ada sekitar 5.000 RTLH yang ada di Kubu Raya dan diharapkan tahun 2021 sudah tidak ada lagi RTLH," katanya.
Untuk Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang, kata Muda, kemungkinan akan ada bantuan 200 RTLH untuk masyarakat. Sementara untuk jumlah lainnya tersebar ke seluruh kecamatan yang ada di Kubu Raya.
Untuk itu, katanya, pada pemerintahannya bersama Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, pihaknya akan memaksimalkan bantuan bagi masyarakat tidak mampu, baik itu dari APBD kabupaten dan provinsi maupun APBN. "Semua lini akan kita kerahkan," kata Muda.
Menurut dia, sejak program bantuan RTLH itu diberikan pemerintah pusat kepada warga di Kubu Raya, sampai tahun 2019 ini memang belum mampu mengatasi semuanya. Karena itu untuk memperbaiki rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni harus bertahap.
Selain bertahap, lanjut dia, perbaikan rumah tidak layak huni tidak cukup hanya dengan bantuan tersebut karena ternyata masih ada sejumlah rumah di setiap desa yang kemungkinan besar tidak mendapatkan bantuan tersebut.