Pontianak (ANTARA) - Pada hari kedua Operasi Patuh Kapuas 2019, Polres Bengkayang, Kalimantan Barat berhasil menjaring 140 pelanggar lalu lintas.
"Pengendara yang terjaring dominan tidak menggunakan helm berstandar nasional atau SNI, dan melawan arus," ujar Kasat Lantas Polres Bengkayang, IPTU Tri Teguh Mulyono saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi Patuh Kapuas hari kedua masih di lokasi yang sama dari hari pertama, yang berlokasi di pusat Kota Bengkayang.
"Operasi Patuh Kapuas dibagi menjadi dua titik ada yang di depan Pos Lantas jalan Perwira, dan persimpangan jalan Ngurah Rai sekitar jembatan besi arah menuju kota Pontianak," kata dia.
Baca juga: Pengendara yang terjaring Operasi Patuh hari kedua meningkat
Kata IPTU Tri Teguh Mulyono, dua titik lokasi tersebut dipilih menjadi target operasi karena dianggap yang paling rawan terjadi pelanggaran di Kabupaten Bengkayang.
"Sasaran kita juga , selain tidak memakai helm, melawan arus juga pengendara yang menggunakan handphone saat mengendarai sepeda motor, melebihi batas berkendara dan pengaruh minuman beralkohol," jelas dia.
Tri berharap Operasi Patuh Kapuas 2019 dapat menekan jumlah korban kecelakaan, di Kabupaten Bengkayang.
"Operasi ini digelar selama 14 hari, yang dimulai pada tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019 mendatang," kata dia.
Baca juga: Polres Bengkayang tingkatkan kesadaran pengendara melalui Operasi Patuh
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat atau pengendara sebelum turun untuk melengkapi surat menyurat kendaraan dan SIM. Kemudian memastikan kendaraan aman dan layak jalan. Sehingga bisa mengantarkan ke tempat tujuan.
"Mari ikuti aturan lalu lintas. Kecelakaan biasanya berawal dari lalai atau melanggar aturan lalu lintas," jelas dia.
Adapun sasaran pada Operasi Patuh Kapuas Tahun 2019 kali ini yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm Standar, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan Safety Belt dan menggunakan lampu rotator yang bukan peruntukannnya.
Baca juga: Kapolda Kalbar pimpin apel Operasi Patuh Kapuas 2019
Baca juga: 8 pelanggaran jadi prioritas dalam Operasi Patuh 2019
Baca juga: Mulai besok, Polisi gelar razia besar - besaran
Polres Bengkayang jaring 140 pelanggar di hari kedua Operasi Patuh
Sabtu, 31 Agustus 2019 0:58 WIB
Kecelakaan biasanya berawal dari lalai atau melanggar aturan lalu lintas