Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Republik Indonesia melakukan persiapan pelaksanaan program Kiat Guru tahun 2020 secara mandiri.
"Kita sudah membahas arah kebijakan tentang pendampingan, supervisi serta monitoring pelaksanaan program Kiat Guru. Regulasi yang diperlukan dalam pelaksanaan program Kiat Guru di daerah kita ini secara mandiri," kata Kepala Bidang Perencanaan Sosbud pada Badan Perencanaan Daerah kabupaten Landak Fortunata Didian, di Ngabang, Jumat.
Mengingat pendampingan program Kiat Guru dikabupaten Landak yang dilakukan oleh tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K) Republik Indonesia sendiri akan berakhir tahun 2020. Oleh karena itu diperlukan kesiapan semua unsur pelaksana program yang ada di Kabupaten Landak.
Dikatakannya, pelaksanaan program Kiat Guru di kabupaten Landak pada 2020 ini memasuki tahap kemandirian dan telah dipertegas pada rapat koordinasi nasional bulan November 2019.
Dalam hal ini Bupati Landak yang diwakili oleh Staf Ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, Ocin,S.Pd dalam sambutannya menyampaikan pemerintah akan terus berkomitmen mendukung dan melaksanakan program Kiat Guru.
"Ini adalah salah satu bentuk dari komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam mendukung hasil kesepakatan bersama pada rapat koordinasi nasional yang lalu,
tuturnya.
Lebih lanjut Ocin meminta kepada seluruh tim koordinasi daerah Kiat guru kabupaten Landak dapat merumuskan langkah-langkah konkrit dan segera mengidentifikasi dukungan yang dibutuhkan.
"Untuk itu saya meminta kepada tim koordinasi daerah program kiat guru agar membahas dan merumuskan langkah-langkah konkrit serta mengidentifikasi dukungan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program kiat guru secara mandiri oleh pemerintah daerah," katanya.
Ocin berharap kesepakan dan regulasi terkait pelaksanaan program Kiat guru di kabupaten Landak dapat segera dirampungkan, agar pelaksanaan program yang telah terbukti menghasilkan dampak positif bagi pendidikan di kabupaten Landak ini dapat berjalan dengan baik.
"Sehingga nantinya bisa menghasilkan satu kesepakatan dan regulasi yang mendukung pelaksanaan program kiat guru dikabupaten landak serta berdampak kepada kualitas dan kehadiran kepala sekolah dan guru dan mendukung kabupaten landak yang mandiri, maju dan sejahtera," tuturnya.
Di kabupaten Landak sendiri sejak tahun 2016 sudah terdapat 79 sekolah didaerah sangat tertinggal yang mendapat pendampingan program Kiat Guru yang tersebar di 66 desa dan 13 kecamatan.