Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan berhasil meringkus komplotan penipu dengan modus hipnotis atau gendam yang telah melakukan aksinya di banyak tempat baik di Kalsel maupun di Kalimantan Tengah.
"Ada lima tersangka yang diamankan. Terdiri dari dua pria dan tiga wanita," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi di Banjarmasin, Sabtu (18/4).
Kelima pelaku mempunyai peran masing-masing. Untuk tersangka pria AR (61) yang menjadi otak komplotan ini berpura-pura sebagai paranormal. Dia dibantu keempat tersangka lain yang mencari calon korbannya yaitu RS (56), SH (49), ZN (56) dan FR (53).
Baca juga: 3 WNA pelaku hipnotis ditangkap polisi
Oleh pelaku, para korban diperdayai dengan menggunakan ilmu gendam, sehingga korban tanpa sadar menyerahkan perhiasan yang dipakai seperti kalung dan anting hingga uang dan handphone.
"Dalam setiap aksinya, AR berperan sebagai orang pintar yang bisa menyembuhkan bermacam penyakit. Mereka mencari korban secara acak di jalanan," tutur Sugeng.
Komplotan itu terendus polisi setelah dua korbannya melapor ke Polres Tabalong. Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel membackup Unit Jatanras Polres Tabalong melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap para pelaku di lokasi terpisah di Kalsel.
Baca juga: Legislator Sambas Ajak Warga Waspada Kejahatan Hipnotis
"Dalam penangkapan, tim gabungan Polres Tabalong dan Polda juga dibantu Polres Barito Kuala dan Unit Jatanras Polsekta Banjarmasin Selatan," timpal Sugeng.
Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korbannya, diimbau agar melapor ke kantor polisi terdekat sehingga dapat ditelusuri rekam jejak komplotan kriminal yang meresahkan tersebut.
Baca juga: Tiga Amoy Diduga Pelaku Hipnotis di Sintang
Baca juga: KPI Larang Praktik Hipnotis Ditayangkan di Televisi
Baca juga: Jika Mau Berhenti Merokok, Cobalah Akupuntur atau Hipnotis!
Polisi ringkus komplotan penipu bermodus hipnotis
Minggu, 19 April 2020 1:46 WIB