Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie meresmikan jalan paving sepanjang 190 meter yang merupakan Program Kotaku di Jalan Masjid Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Minggu.
"Program Kotaku adalah merupakan program dari Kementerian PUPR. Ini merupakan upaya kita bersama untuk meminimalisir kota kumuh dengan dibantu Anggota DPR RI, Sy Abdullah Alkadrie," kata Tjhai Chui Mie.
Dia mengatakan Sy Abdullah Alkadrie adalah Wakil Ketua Komisi V DPR RI dan berasal dari daerah pemilihan Singkawang-Bengkayang.
Tentu, kata dia, upaya yang dilakukannya untuk Kota Singkawang sebagai hal yang baik karena masyarakat Singkawang akan mendapatkan manfaat dari program tersebut.
"Harapannya apa yang sudah kita laksanakan bisa dijaga dengan baik oleh masyarakat Singkawang," ujarnya.
Selain itu, masih ada Program Kotaku dan Kota Pusaka yang Pemkot Singkawang usulkan ke pemprov maupun pusat, seperti pelebaran jalan-jalan provinsi dan nasional di Singkawang.
Ia mengharapkan proposal yang diajukan bisa ditindaklanjuti sehingga bisa dengan segera direalisasikan.
"Kami juga sangat membutuhkan dukungan dari Bapak Sy Abdullah Alqadrie agar yang diusulkan bisa terealisasi, karena merupakan Anggota DPR RI Dapil Singkawang-Bengkayang," ungkapnya.
Tjhai Chui Mie mengungkapkan terkait dengan pembangunan jalan paving, sebenarnya Pemkot Singkawang sudah merealisasikannya sejak 2020.
"Ada 2.000 gang yang ada di Kota Singkawang, namun yang baru direalisasikan ada sekitar 300 gang. Sisanya akan kita selesaikan di Tahun 2021 hingga 2022 melalui APBD Kota Singkawang," katanya.
Anggota DPR RI Sy Abdullah Alkadrie mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisasi kota kumuh di Kalbar.
"Terlebih Singkawang merupakan salah satu kota tujuan wisata yang ada di Kalbar, sehingga kita berupaya untuk memperindah Singkawang agar orang luar tertarik untuk datang ke Singkawang," katanya.
Acara peresmian juga diselingi dengan kegiatan gowes, penanaman pohon herbal di pekarangan SDN 13 Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah serta penandatanganan berita acara serah terima dari PPK PKP BPPW Provinsi Kalbar dengan Lurah Roban.