Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar, Florentinus Anum mengatakan Kalbar masih membutuhkan perhatian lebih untuk optimalisasi lahan rawa dalam budidaya padi oleh petani dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pangan daerah.
“Pada tahun 2020 Kalbar mendapat program optimalisasi lahan rawa mendukung kegiatan Serasi (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani). Terdapat empat kabupaten menerima program tersebut. Namun di lapangan sejumlah masalah dihadapi sehingga ke depan butuh optimalisasi lagi,” ujarnya saat Rakor evaluasi optimalisasi lahan di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan pembangunan sektor pertanian selama ini adalah adanya upaya memenuhi ambang kebutuhan lahan untuk produksi pangan, pilihan yang tersedia adalah memanfaatkan sawah di lahan rawa. Kendala yang ditemui di lapangan dalam upaya tersebut antara lain tingkat kesuburan alami yang rendah dan keasaman tanah, rezim air yang fluktuatif sehingga genangan air biasanya tinggi pada saat pasang/banjir, serta dangkal dan mengalami kekeringan pada saat musim kemarau .
“Belum lagi soal infrastruktur lahan dan air yang sangat terbatas dan belum berfungsi dengan optimal, tingginya biaya olah tanah dan tingkat pengetahuan petani yang masih rendah,” kata dia.
Sebenarnya juga kata dia optimalisasi rawa sebagai lahan pangan telah dilakukan juga sejak 2018 di yang tersebar di Ketapang, Kayong Utara, Mempawah dan Sambas. Dalam kegiatan tersebut pemerintah memberikan bantuan pendanaan kepada kelompok tani untuk memperbaiki tata air mikro, rehabilitasi atau membangun pintu-pintu air mikro, serta infrastruktur lain yang diperlukan sesuai rekomendasi teknis.
“Pada dasarnya kita terus berupaya mengoptimalkan fungsi lahan rawa menjadi lahan pertanian produktif melali perbaikan tata kelola air dan penataan lahan. Sehingga meningkatkan indeks pertanaman. Kembali ke depan untuk pemanfaatan lahan butuh regulasi dan perhatian dalam rangka optimalisasi,” harap dia.
Kalbar dorong optimalisasi lahan rawa untuk penuhi pangan daerah
Rabu, 23 Desember 2020 23:15 WIB