Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah selesai melaksanakan proses sertifikasi terhadap permohonan Air Operator Certificate (AOC) PT. Super Air Jet (SAJ) dengan tipe pesawat Airbus A320.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto di Jakarta, Sabtu, menyebutkan bahwa SAJ telah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2020.
Ia memastikan proses sertifikasi dalam rangka penerbitan Air Operator Certificate (AOC) sudah dilakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak SAJ sejak 30 September 2020.
Proses sertifikasi mengacu kepada ketentuan ICAO dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia yang dilaksanakan melalui lima tahapan atau fase, yaitu: Pre Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification.
"Seluruh tahapan ini telah dilaksanakan sertifikasi selama sembilan bulan," kata Novie.
Novie Riyanto mengatakan bahwa SAJ juga telah memenuhi seluruh persyaratan pemegang AOC.
"Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi terhadap SAJ, maka SAJ dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai pemegang AOC," ujarnya.
Ia mengatakan, SAJ adalah pemegang Air Operator Certificate pertama yang disertifikasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Salah satu persyaratan AOC tersebut antara lain mempunyai minimal jumlah pesawat udara yang dioperasikan tiga pesawat.
“SAJ telah memenuhi persyaratan dengan mengoperasikan tiga pesawat A320, dengan ketentuan satu milik dan dua menguasai," katanya.
Sementara itu, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar ikut mengatakan bahwa SAJ sudah memenuhi persyaratan penerbitan AOC.
"Untuk melengkapi persyaratan, SAJ juga melakukan kerja sama perawatan pesawat udara dengan PT. Batam Teknik sebagai pemegang Approved Maintenance Organization, dimana salah satu kemampuannya adalah melakukan perawatan pesawat A320," ungkap Dadun.
Dadun menambahkan bahwa seluruh proses pembentukan calon maskapai baru ini melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.
"Kami pastikan, seluruh ketentuan penyelenggaraan angkutan udara dan penerbitan AOC berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Begitupun dengan serangkaian persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh Super Air Jet," katanya.
Kemenhub tuntaskan tahap sertifikasi AOC PT Super Air Jet
Sabtu, 26 Juni 2021 20:44 WIB