Pontianak (ANTARA) - Kepala SMP Negeri 1 Bengkayang, Kalimantan Barat Emiliana mengatakan bahwa pihaknya mulai Senin (28/6/2021) melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 secara online.
“Kita mulai melakukan PPDB secara online hingga 3 Juli 2021. Penerimaan tahun ini, juga masih akan menerapkan sistem yang sama dengan tahun sebelumnya, yakni secara online. Untuk penerimaan kita masih mengacu pada peraturan pemerintah yakni sistem zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Ia memastikan bahwa terkait pembukaan PPDB sendiri saat ini sudah gencar disosialisasikan kepada masyarakat lewat website yang telah disediakan. Hal ini, sambungnya, dilakukan agar tak ada kekeliruan ke depannya.
"Jadi untuk link PPDB sendiri sudah bisa diakses per tanggal 28 Juni ini. Sosialisasi sudah gencar kami," ucapnya.
Ia menambahkan pihaknya tetap akan menyiapkan petugas yang sedia apabila ada masyarakat yang membutuhkan informasi seputar PPDB 2021/2022. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila website yang digunakan untuk informasi penerimaan mengalami gangguan.
"Apabila mengalami kendala, seperti lelet dalam akses website, silahkan datang ke sekolah dan laporkan ke panitia," imbuhnya.
Sementara untuk kuota penerimaan di SMP Negeri 1 Bengkayang sendiri, sesuai dengan yang telah ditetapkan bahwa sekolah menyiapkan kuota penerimaan sebanyak 210 siswa/siswi.
"Sebanyak 50 persen untuk zonasi, 30 persen untuk prestasi, afirmasi 15 persen, dan untuk perpindahan tugas orangtua 5 persen. Untuk kategori prestasi yang mungkin kerap kali kekurangan, terlebih di masa pandemi seperti saat ini. Apabila penerimaan tidak mencapai batas ketentuan 30 persen, maka kekurangannya akan dialihkan ke zonasi," kata dia,
Dalam kesempatan yang sama, dia juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya untuk setiap orangtua untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Mari kita ikuti proses yang ada sesuai prosedur sehingga bisa berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.