Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi didampingi Suprapto, Mat Hoji, Jamhuri Amir para Wakil Ketua. Pendapat akhir terhadap Raperda tentang APBD TA 2022 disampaikan oleh perwakilna Fraksi-Fraksi.
Baca juga: Sekda pimpin persiapan rapat kerja dengan Badan Anggaran DPRD Ketapang
Fraksi Golkar disampaikan oleh Gusmani, Fraksi PDIP oleh Ismanto, Fraksi Gerindra oleh Akim, Fraksi Hanura-Demokrat oleh Tini, Fraksi Nasdem oleh Irawan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Puadi dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Suryanto.
Ketujuh Fraksi tersebut menerima dan menyetujui terhadap Raperda Ketapang tentang APBD TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda. Rapat diakhiri dengan Pembacaan Nota Kesepakatan oleh Sekretaris DPRD Ketapang, Maryadi Asmu’ie terkait Penetapan APBD Ketapang TA 2022 menjadi Perda. Kesepakatan tersebut, ditandatangani oleh Bupati dan seluruh unsur Pimpinan DPRD Ketapang.
Baca juga: DPRD Kayong Utara sayangkan pemotongan anggaran jalan Siduk - Sukadana
Pewarta: SubandiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.