Seoul (ANTARA) - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memandu pertemuan darurat politbiro dan memerintahkan militer untuk menstabilkan pasokan obat-obatan di Pyongyang saat negara itu memerangi wabah COVID-19 pertama yang dikonfirmasi.
Pada pertemuan darurat politbiro, Minggu (15/5), Kim mengkritik etos kerja yang "tidak bertanggung jawab" dan kemampuan mengorganisasi dan melaksanakan kabinet dan sektor kesehatan masyarakat, menurut laporan kantor berita negara KCNA.
Pemerintah telah memerintahkan pendistribusian cadangan obat-obatan nasional, tetapi Kim mengatakan obat-obatan yang dibeli oleh negara tidak menjangkau orang-orang secara tepat waktu dan akurat melalui apotek.
Kim memerintahkan agar "pasukan kuat" dari korps medis tentara dikerahkan untuk "segera menstabilkan pasokan obat-obatan di Kota Pyongyang."
KCNA juga melaporkan bahwa Kim mengunjungi apotek yang terletak di dekat Sungai Taedong di Pyongyang untuk mencari tahu tentang pasokan dan penjualan obat-obatan.
Kim mengatakan apotek-apotek tidak dilengkapi dengan baik untuk menjalankan fungsinya dengan lancar, tidak ada tempat penyimpanan obat yang memadai selain etalase, dan tenaga penjual tidak dilengkapi dengan pakaian sanitasi yang layak.
Korut mengakui untuk pertama kalinya pekan lalu bahwa mereka sedang memerangi wabah COVID-19 yang "meledak".
Para ahli memperingatkan bahwa virus corona dapat menghancurkan negara itu, yang persediaan medisnya terbatas dan tidak ada program vaksinasi.
Korut sebelumnya mengatakan bahwa "sebagian besar" kematian sejauh ini disebabkan oleh orang-orang yang "ceroboh dalam meminum obat karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang penyakit infeksi virus varian Omicron dan metode pengobatannya yang benar."
Negara itu melaporkan kasus dengan gejala demam bertambah 392.920 orang dan delapan kematian baru, kata KCNA.
KCNA tidak melaporkan berapa banyak dari kasus bergejala itu yang telah dites COVID-19 dan hasilnya positif.
Sumber: Reuters
Kim Jong Un perintahkan militer Korut amankan pasokan obat
Senin, 16 Mei 2022 8:42 WIB