"(Surat) Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih," kata Hersan.
Ferdy Sambo telah dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik PPolri (KKEP) yang digelar pada 25 dan 26 Agustus 2022. Meskipun Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan pemecatan itu, upaya bandingnya juga ditolak melalui sidang pada 19 September 2022.
Setelah resmi dipecat, Polri melakukan proses administrasi terhadap berkas pemecatan Ferdy Sambo di Divisi SDM Polri lalu meneruskannya ke Sesmilpres. Baca selengkapnya: Joko Widodo tandatangani surat pemecatan Ferdy Sambo
Baca juga: Ferdy Sambo dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat
Baca juga: Putri Candrawathi akan diperiksa pada Jumat di Bareskrim
Baca juga: Presiden: Kepercayaan internasional jadi kekuatan Indonesia
Pewarta: Gilang GaliarthaUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026