Pontianak (ANTARA) - Semakin berkembangnya zaman, saat ini mulai terbentuk club-club sepeda motor antar generasi anak muda sesuai dengan adanya dukungan kebebasan dalam membentuk organisasi dari pemerintah yang menjunjung HAM dan berlandaskan Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945.
Namun, harus diingatkan kembali club-club yang terbentuk harus sesuai dengan norma -norma yang ada di Indonesia dan tidak melanggar aturan di Indonesia. Maka dari itu Astra Motor Kalimantan Barat ikut membantu komunitas motor di Kalimantan Barat untuk memahami konsep #Cari_aman yang dimana member club motor dapat bersama-sama bersosialisasi tentang keselamatan berkendara untuk diri sendiri maupun orang lain ketika berada di jalan dan bisa menjadi generasi #Cari_aman.
”Kami Astra Motor Kalimantan Barat mensupport #Cari_aman bagi club-club motor yang berada di Kalimantan Barat yang bertujuan agar club-club ini juga dapat bermanfaat bagi masyarakat, menjadi naungan masyarakat yang memiliki hobi yang sama dengan tetap #Cari_aman ketika berada di jalan.", kata Antofany Yusticia selaku Manager Marketing Astra Motor Kalbar, sesuai rilis Astra Motot Kalbar.
Pada tanggal 29 Maret 2023, Astra Motor Kalimantan Barat mengajak Komunitas Scoopy Riders Pontianak untuk bersama-sama melakukan sosialisasi keselamatan berkendara. Memahami #Cari_aman untuk komunitas Honda agar member-member komunitas paham akan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain ketika berada di jalan.
Keseruan yang dirasakan peserta edukasi juga dirasakan karena pada bulan puasa ini edukasi ini jadi ajang ngabuburit bermanfaat untuk para peserta sambil menunggu buka puasa, sambil juga bersama-sama belajar keselamatan berkendara.
Banyak hadiah yang dapat diraih dalam edukasi dengan berbagai games dan diskusi #Cari_aman.
Kebebasan berorganisasi di Indonesia bukan berarti kita dapat semena-mena membentuk organisasi, berikut beberapa tips untuk pecinta motor yang terkumpul untuk membentuk organisasi:
1. Memiliki Visi dan Misi
Dalam membentuk organisasi tentunya para pendiri memikirkan Visi dan Misi dari organisasi tersebut agar memiliki tujuan yang jelas dan terarah, memiliki program kerja yang jelas agar tujuan tercapai.
2. Menjunjung Tinggi HAM
dalam sebuah organisasi tentunya kita harus menjunjung tinggi HAM, sama seperti peraturan pemerintah bahwa di Indonesia masyarakat bebas beroganisasi, namun sebisa mungkin jangan ada paksaan ketika merekrut member dan lain-lain.
3. Bermanfaat Untuk Masyarakat
Bermanfaat untuk masyarakat bukan berarti hanya memberikan bantuan ke masyarakat, tapi dalam artian luas, masyarakat menyadari bahwa organisasi yang dibentuk bisa menjadi wadah untuk bersama-sama menyalurkan Hobi.
4. #Cari_aman
Untuk membentuk organisasi Club motor tentunya #Cari_aman harus masuk dalam organisasi tersebut, karena konsep #Cari_aman sendiri sudah mengusung pada keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain ketika berada di jalan.
#Cari_aman sendiri merupakan selogan keselamatan berkendara dari Honda, memberikan pemahaman tentang pengetahuan peraturan lalu lintas, teknik dasar berkendara, hingga memprediksi bahaya ketika berada di jalan serta mengutamakan perlengkapan berkendara diantaranya seperti Helm, Jaket, Sarung tangan, Celana Panjang, dan Sepatu.