Pontianak (ANTARA) - Sebanyak 540 pekerja rentan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat mendapat bantuan dari Pemkab Landak untuk masuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPAJMSOSTEK).
"Untuk melaksanakan peraturan Bupati Landak Nomor 38 tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Landak pada 2023 ini telah memberikan bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan selama satu tahun untuk program JKK dan JKM kepada 540 orang pekerja rentan yang berada di desa di wilayah Kabupaten Landak," ujar Pj. Bupati Landak Samuel saat dihubungi di Landak, Selasa.
Ia menambahkan bantuan yang ada juga sejalan dengan amanat instruksi presiden. Ia mendorong peran serta dari pihak pelaku usaha untuk dapat turut melindungi pekerja rentan di sekitar lokasi usahanya melalui tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau yang biasa disebut dengan CSR.
"Peran serta perusahaan ini akan sangat membantu dalam upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan Perluasan cakupan pekerja informal yang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Dikatakannya bahwa saat ini bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 540 orang pekerja rentan di pedesaan ini merupakan sebuah langkah awal dari upaya Pemerintah Kabupaten Landak untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Ia berharap agar program ini dapat terus berlanjut sehingga nantinya semua pekerja rentan di Kabupaten Landak dapat terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Semoga program ini akan terus berkesinambungan sehingga nantinya semua pekerja rentan di Kabupaten Landak dapat terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, baik melalui dana APBD Kabupaten Landak maupun peran serta dari perusahaan melalui tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan," ucapnya.
Tidak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada BPJS Cabang Pontianak yang sudah menjadi mitra kerja Pemkab Landak dalam peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya bagi kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Pontianak beserta seluruh staf yang telah turut berperan menjadi mitra kerja pemerintah Kabupaten Landak dalam peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan dan saya berharap kerjasama yang baik ini dapat terus kita lanjut," tutup Samuel.
Turut Hadir Sekretaris Daerah Landak, asisten perekonomian dan pembangunan Sekda Kabupaten Landak, para kepala OPD, pimpinan BPJS ketenagakerjaan Cabang Pontianak, pimpinan perusahaan di wilayah Kabupaten Landak, para kepala desa di wilayah Kabupaten Landak, perwakilan pekerja rentan penerima bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Ryan Gustaviana mengatakan pihaknya siap menjadi mitra pemerintah dalam melindungi pekerjanya dalam program BPJAMSOSTEK.
"BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat siap menjadi mitra untuk peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat pekerja Kabupaten Landak," kata dia.
540 pekerja rentan dapat bantuan program BPJAMSOSTEK
Selasa, 11 April 2023 20:37 WIB