Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengimbau warga untuk mewaspadai penipuan modus penerimaan lowongan pekerjaan fiktif pada sejumlah perusahaan mengingat kasus ini sedang marak terjadi di daerah itu.
"Menurut informasi, dari beberapa kasus yang terjadi, korban telah mengeluarkan sejumlah uang dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan. Mohon berhati-hati, jangan mudah tertipu," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Sabtu.
Dia meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan ada oknum yang menjanjikan pekerjaan di perusahaan tanpa melalui proses seleksi maupun persyaratan umum lain sesuai ketentuan berlaku.
Menurut dia salah satu pemicu persoalan tersebut adalah masih banyak perusahaan yang belum mematuhi ketentuan berkaitan dengan pelaporan informasi lowongan pekerjaan yang tersedia kepada pemerintah.
Faktor pemicu lain, masyarakat mudah percaya dengan praktik penipuan tersebut meski generasi milenial saat ini dinilai sudah semakin cerdas serta waspada terhadap modus seperti itu.
"Perusahaan tidak terbuka menyampaikan lowongan kerja karena khawatir terjadi 'tsunami' pencari kerja sehingga mereka mencari sumber-sumber informasi yang tidak valid. Di sisi lain, masyarakat juga masih gampang percaya karena hampir setiap bulan ada saja informasi warga yang tertipu dan itu terjadi berulang-ulang," katanya.
Pihaknya terus mendorong perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi untuk berkoordinasi terkait informasi lowongan pekerjaan yang tersedia dan meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi lowongan kerja fiktif melalui media informasi apapun.
"Harusnya memang masyarakat agar tidak gampang percaya apalagi yang sifatnya perorangan karena yang lembaga saja bisa abal-abal, apalagi yang perorangan, itu agak riskan," ucap dia.
Dani mengatakan secara lazim lowongan pekerjaan yang kredibel tidak mengenakan pungutan biaya. Masyarakat disarankan mencari informasi mengenai perusahaan yang dituju sebelum melamar kerja.
Pencarian informasi dapat dilakukan melalui beragam kanal atau sumber, termasuk melakukan kontak langsung dengan divisi humas maupun sumber daya manusia di perusahaan yang hendak dituju guna memastikan kebenaran atas informasi yang telah diterima.
"Kalau sudah terjadi penipuan itu masuk ranah pidana dan bisa langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum. Sekarang sudah ada beberapa kasus yang berproses. Jadi masyarakat jangan ragu, catat identitas dan serahkan bukti penyerahan uang sehingga dengan informasi tersebut, polisi bisa bergerak," kata dia.
Masyarakat juga bisa mengakses seputar informasi terkait lowongan pekerjaan di aplikasi Siap Kerja Karirhub yang diluncurkan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu upaya mencegah informasi bohong terkait lowongan pekerjaan.(KR-PRA).