Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini, Kamis, menjadwalkan pemanggilan ulang permintaan klarifikasi artis Wulan Guritno terkait promosi judi daring atau online.
Penyidik sempat menunda pemeriksaan Wulan Guritno pada Kamis (7/9) karena alasan sakit. Pemeriksaan diagendakan ulang hari ini.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan jadwal pemeriksaan sesuai undangan yang dilayangkan Kamis pukul 10.00 WIB.
"Sesuai jadwal (hari ini). Insyaa Allah direncanakan hadir," kata Adi Vivid.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah awak masih menunggu kedatangan Wulan Guritno. Sesuai jadwal pemeriksaan penyidik biasa menjadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
Penyidik memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi terkait promosi judi daring yang dibuat di tahun 2020. Penyidik juga menemukan situs judi online yang berbalut game online tersebut masih aktif.
Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi viral terkait promosi judi online yang dilakukan oleh sejumlah artis, pemengaruh (influencer), dan selebgram. Judi online telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat, serta memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.
Sebelumnya, Bareskrim secara persuasif dan tegas mengimbau para artis, influencer maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi online maupun game online.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang dikatakan oleh Menkoinfo sudah dalam kondisi darurat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dany Kustoni, Jumat (8/9) menyampaikan pihaknya tidak henti-hentinya melakukan kegiatan melalui proses profiling atau penyelidikan melalui patroli siber.
Patroli siber dilaksanakan 24 jam secara bergantian, tim selalu memonitor kegiatan yang ada di ranah siber termasuk dengan judi online.
“Terkait dengan perjudian online di tahun 2023 ini kami sudah menangani atau melakukan pengungkapan sebanyak 77 kasus dan 130 tersangka,” katar Dany.
Pada Senin (4/9), sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online atau daring melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti kabar viral terkait keterlibatan artis-artis, selebgram maupun influencer yang mempromosikan judi online dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat.