Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebutkan realisasi pajak daerah yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pontianak hingga mendekati akhir 2023 sudah mencapai Rp347,4 miliar.
"Sejak 2 Januari sampai 6 Desember 2023 realisasi pajak daerah sudah berada di angka Rp 347,4 miliar. Realisasi yang ada tersebut meningkat 27,61 persen dari tahun sebelumnya," ujarnya di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa secara umum realisasi pajak daerah itu berasal dari pajak hotel, restoran dan hiburan. Transparansi keuangan ke masyarakat adalah prinsip yang selalu dipegangnya sebagai langkah penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Hal ini penting karena dengan adanya kepercayaan dari masyarakat, akan berdampak positif pada PAD,” ucapnya.
Menurut dia, atas pencapaian yang ada pihaknya memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak atas kontribusinya dalam membayar pajak. Ia menjelaskan bahwa penyerahan penghargaan ini sekaligus sebagai pengakuan Pemkot Pontianak atas kontribusi insan perpajakan dalam mendorong PAD Kota Pontianak.
“Peran wajib pajak penting dalam membangun Kota Pontianak. Jika seluruh wajib pajak patuh, kita bisa mendapatkan lebih banyak lagi PAD kedepannya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah mengatakan terkait penghargaan terdapat 12 kategori pemenang, seperti hotel terbaik, restoran terbaik, rumah makan terbaik, penginapan terbaik maupun cafe terbaik. setelahnya adalah warung kopi terbaik, katering terbaik, karaoke terbaik, hiburan umum terbaik, parkir berbayar terbaik, parkir gratis terbaik hingga penghargaan kepada para pihak.
“Harapan kami agar wajib pajak lainnya termotivasi untuk patuh dalam membayar pajak,” katanya.
Limin, atau yang biasa disapa Aming dan juga sekaligus owner dari Aming Coffee, menjadi satu di antara penerima Pajak Award. Ia mendapatkan penghargaan sebagai wajib pajak terbaik kategori cafe. Sebagai pelaku usaha yang sudah bergelut puluhan tahun, Aming menganggap pentingnya patuh membayar pajak. Ia merasa senang karena uang pajak yang diserahkan menentukan pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemkot Pontianak,” ungkapnya.
Dari seluruh gerai yang tersebar di Kota Pontianak, Aming Coffee cabang Podomoro yang terletak di Jalan Putri Candramidi, menjadi cafe dengan penyumbang pajak terbesar di Kota Pontianak. Aming menuturkan, pihaknya senantiasa melaksanakan pembayaran pajak rutin setiap bulannya sebanyak 10 persen dari keuntungan.
“Sekarang bayarnya sudah bisa online. Awalnya disetor lewat bank secara tunai, sekarang ada aplikasinya,” kata dia.
Realisasi pajak daerah di Kota Pontianak 2023 capai Rp347,4 miliar
Sabtu, 9 Desember 2023 21:14 WIB