Medan (ANTARA) - Legenda sepak bola nasional Peri Sandria yakin PSSI mengambil keputusan yang bijaksana soal nasib kontrak pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong.
"Apakah diperpanjang atau tidak, itu kembali ke PSSI," ujar Peri ketika dihubungi dari Medan, Minggu.
Pria berusia 54 tahun itu melanjutkan, sebagai sosok yang pernah berkecimpung selama bertahun-tahun di sepak bola nasional, dirinya bisa mengerti apa saja kebijakan yang diambil PSSI soal nasib Shin.
Jika kontraknya diperpanjang, Peri merasa itu wajar mengingat Shin sudah melakukan banyak hal baik untuk timnas Indonesia, salah satunya memperbaiki peringkat FIFA skuad "Garuda" dari 173 (tahun 2020) menjadi 146 (sampai 21 Desember 2023).
Kemudian, Shin juga membawa timnas senior dan U-20 Indonesia lolos ke Piala Asia U-20 serta Piala Asia edisi tahun 2023.
Terkini, sang juru taktik berkewarganegaraan Korea Selatan bisa mengantarkan timnas Indonesia ke babak 16 besar Piala Asia 2023, sebuah catatan sejarah karena itulah untuk pertama kalinya Indonesia lolos dari fase grup Piala Asia.
"Saya merasa performa itu sudah cukup bagus," kata Peri.
Namun, kalau pun PSSI tidak memperpanjang lagi kontrak Shin, penyerang timnas Indonesia saat meraih medali emas sepak bola putra SEA Games 1991 itu memaklumi pula lantaran dia percaya keputusan tersebut diambil melalui pertimbangan matang.
Sebab, menurut Peri, Shin sebagai pelatih juga memiliki beberapa kekurangan selama berkiprah di Indonesia.
"Mungkin terkait bagaimana metode Shin dimengerti oleh para pemain," kata laki-laki yang pernah menjadi penyerang tersubur Liga Indonesia sepanjang masa dalam satu musim dengan 34 gol pada musim 1994-1995, sebelum dipecahkan oleh Sylvano Comvalius di Liga 1 2017 (37 gol).
Perihal kontrak Shin, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan bahwa perpanjangan kontraknya akan ditentukan setelah Piala Asia U-23 2024 di Qatar yang digelar pada 15 April-3 Mei.
Shin Tae-yong dikontrak PSSI sejak 1 Januari 2020. Dalam prosesnya, kontrak tersebut beberapa kali diperpanjang dan, terbaru, sampai 30 Juni 2024.