Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) bersama Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kompolnas) melakukan rekonstruksi peristiwa yang berkaitan dengan tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, provinsi setempat.
Olah tempat kejadian perkara dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono disaksikan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto di atas jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9 pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kehadiran kami dari Kompolnas selaku pengawas internal datang ke TKP yang disesuaikan dengan jam kejadian untuk mengetahui gambaran dan situasi," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Padang, Kamis pagi.
Ia mengatakan hasil penglihatan di tempat kejadian tersebut bakal menjadi modal pihaknya ketika nanti mewawancarai saksi, dan tinggal diperdalam dari wawancara.
Benny mengatakan Kapolda Sumbar beserta jajaran harus didukung secara bersama-sama untuk menuntaskan kasus supaya terang apa peristiwa yang terjadi.
Ia mengatakan dari pemeriksaan tempat kejadian setidaknya Kompolnas telah melihat beberapa titik-titik yang menjadi penghubung peristiwa.
Beberapa titik yaitu dimana titik korban Afif Maulana terjatuh bersama dengan saksi kunci berinisial A, jaraknya berapa, dan ketika keduanya berbicara apakah terdengar atau tidak.
"Itu sudah tergambar bahwa apa yang dibicarakan oleh korban kepada saksi A bisa terdengar karena jaraknya tidak terlalu jauh," katanya.
Hal ini berkaitan dengan pembuktian apakah benar korban sempat mengajak A untuk melompat namun ditolak oleh A, sebagaimana yang diterangkan oleh saksi A.
Selain itu, lanjutnya, juga ditinjau cahaya penerangan di lokasi kejadian serta jarak antara jalan yang bergelombang bisa tergambar.
Ia memaparkan dari sana terdapat beberapa kemungkinan apakah korban terpeleset jatuh saat berusaha melompat ke seberang jalan, atau memang sengaja melarikan diri ke sungai tapi tidak mengira kalau sungai dalam keadaan kering sehingga jatuh ke batu.
Jembatan Kuranji memiliki dua jalur dengan jalan satu arah, satu menuju ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan satu lagi menuju ke Pelabuhan Teluk Bayur.
Antara kedua jalan tersebut dipisahkan oleh sela dengan lebar lebih dari satu meter, dan memiliki tembok pembatas.
"Kami ingin membuka bersama-sama dengan Polda Sumbar seterang-terangnya peristiwa apa yang sebenarnya terjadi, untuk menjawab simpang siurnya isu yang beredar," jelasnya.
Sementara Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan pihaknya beserta jajaran akan mengusut tuntas kasus tersebut, saat ini penyelidikan terus dilakukan.