Semarang (ANTARA) - Dinas pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menjelaskan bahwa sekolah swasta memiliki peran yang sama dengan sekolah negeri dalam memenuhi akses pendidikan bagi masyarakat.
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah di Semarang Sabtu, menyebutkan bahwa jumlah kursi atau kuota siswa di SMA/SMK negeri memiliki keterbatasan.
"Jumlah kursi di Jateng ini kan terbatas, meski dari tahun ke tahun selalu mengalami penambahan jumlah rombongan belajar," katanya.
Dia menjelaskan, pada tahun ini ada penambahan sebanyak 62 rombongan belajar (rombel) atau sekitar 1.334 siswa, tetapi tetap tidak bisa menyerap seluruh lulusan sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat.
"Ketika jumlah rombel atau kemampuan daya tampung di sekolah Jateng memang belum mencukupi untuk semuanya, maka ya sekolah swasta pun juga hadir memiliki tugas yang sama," katanya.
Berdasarkan data, lulusan SMP/MTs sederajat di Jawa Tengah pada tahun ini sebanyak 541.073 siswa, sedangkan daya tampung hanya 221.859 kursi, yakni 117.851 kursi di 361 SMA dan 104.008 kursi di 234 SMK.
Uswatun menyampaikan bahwa sekolah swasta juga memiliki kebijakan tersendiri bagi siswa tidak mampu dengan keringanan pembiayaan.
"Sekolah negeri/swasta itu semua sama-sama baik kok. Yang swasta juga saya yakin ketika memang siswanya tidak mampu ini punya kebijakan untuk memberikan keringanan pembiayaan," katanya.
Dari pemerintah, katanya, ada pula Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap terfasilitasi akses pendidikannya.
"Di swasta ada. Jadi ada Bantuan Siswa Miskin -BSM-, nanti diinventarisasi dari masing-masing cabang dinas, kemudian ada beasiswa reguler setiap bulan, itu kalau benar-benar tidak mampu dan mengajukan nanti diverifikasi," katanya.
Karena itu, ia meminta anak-anak yang belum diterima di SMA/SMK negeri yang diinginkannya pada tahun ini untuk tetap semangat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
"Jadi, tetap semangat, kalau sedih jangan berlarut-larut. Yang sudah diterima, yang bahagia jangan sampai euforia, karena masih ada tantangan ke depan bahwa harus menyelesaikan tahapan ketika sudah masuk di jenjang pendidikan menengah. Baik itu bekerja atau melanjutkan ke perguruan tinggi," kata Uswatun.
Disdikbud Jateng telah menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2024, dan saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran ulang.
Seluruh tahapan PPDB SMA/SMK Jateng 2024 telah diatur dalam Keputusan Kepala Disdikbud Jateng Nomor: 420/0479 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Jateng Tahun Ajaran 2024/2025.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, tahapan daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 3-12 Juli 2024 secara luring di sekolah tujuan para calon siswa.