Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat sukses melaksanakan program Rumah Cegah Stunting atau Rumah Ceting di Desa Sukamantri, Tamansari, dengan mengandalakan CSR dari pihak swasta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Sabtu, mengungkapkan program yang berlangsung selama satu bulan itu telah selesai dilaksanakan.
"Pelaksanaan Rumah Cegah Stunting (Ceting) tepat selama satu bulan ini berjalan lancar dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung," ungkap Ajat.
Baca juga: Pemkot Pontianak perkuat penanganan stunting secara terpadu
Program Rumah Ceting ini memperhatikan 172 peserta yang terdiri atas 88 balita dan delapan ibu hamil. Mereka diberi makanan bergizi selama 30 hari dengan menu makanan memenuhi standar empat sehat lima sempurna.
Para peserta Rumah Ceting diberikan makanan bergizi tiga hari sekali, dengan terus dipantau berat badan, tinggi badan dan lingkar kepala anak stunting oleh petugas.
"Mungkin kita tutup untuk pelaksanaan Rumah Ceting selama satu bulan ini, namun saya minta kepada Dinas Kesehatan, Camat Tamansari, Tenaga Kesehatan Puskesmas dan Pak Jimmy Hantu (pihak swasta), kegiatan yang sangat bermanfaat ini terus dilaksanakan," kata Ajat.
Ia menekankan, meski program Rumah Ceting telah sesuai, tapi para pesertanya akan terus dipantau setiap pekan.
Ajat berharap, keberhasilan dan antusiasme masyarakat terhadap kehadiran Rumah Ceting bisa menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Bogor dan para pemangku kepentingan untuk menghadirkan kembali Rumah Ceting di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.
Baca juga: Mendukbangga jelaskan penerapan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
“Butuh berbagai program inovatif, sinergi dan kolaborasi, serta peran aktif seluruh pemangku kepentingan. Karena permasalahan stunting ini merupakan tanggung jawab bersama dan lintas sektoral,” tuturnya.
Berdasarkan hitungan SSGI (Survei Status Gizi Indonesia), stunting di Kabupaten Bogor berada di angka 27,4 persen.
Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya menurunkan angka stunting untuk mengejar target angka stunting nasional 2024 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di angka 14 persen.
Selain menyediakan Rumah Cating, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menjadikan setiap aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu sebagai orang tua asuh anak-anak stunting.
Baca juga: Kalbar menerapkan empat langkah strategis turunkan kemiskinan ekstrem
Bogor sukses laksanakan program Rumah Cegah Stunting
Minggu, 8 Desember 2024 8:10 WIB