Pontianak (ANTARA) - Jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kator Wilayah Kalimantan dan Kantor Cabang Pontianak mengunjungi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu (30/04/2025)
Dalam Kunjungan ini Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan bersama Kepala Kantor Cabang Pontianak Suhuri diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, SH., MH., didampingi Asisten Perdata Dan Tata Udaha Negara .
Erfan Kurniawan Kepala Kantor Wilayah Kalimantan mengungkapkan kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi yang dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, sebagai tindak lanjut dari kegiatan Law Enforcement dengan harapan bisa ditindaklanjuti kepatuhan perusahaan untuk patuh dan tenaga kerja bisa terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar dan fundamental bagi setiap pekerja yang diwujudkan dan diselenggarakan oleh BPJS ketenagakerjaan melalui lima program yang meliputi, Jaminan hari tua; Jaminan kecelakaan kerja; jaminan kematian; jaminan pension; dan jaminan kehilangan pekerjaan. Ungkap Erfan Kurniawan.
Ditempat yang sama Suhuri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan juga mengucapkan selamat datang di Kalimantan Barat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan adanya pertemuan ini diharapakan membantu BPJS Ketenagakerjaan guna mewujudkan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat dalam hal pendampingan hukum, pertimbangan hukum, layanan hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keungan negara, serta mediasi dan fasilitasi.
Ke depan, Suhuri berharap kerja sama yang sudah terjalin bisa ditingkatkan kembali. Suhuri juga mengimbau kepada para pemberi kerja atau badan usaha (PKBU) agar mematuhi aturan yang berlaku, yakni taat dalam membayarkan iuran karyawan sebagai tanggungjawab pemberi kerja .
Kepatuhan membayar iuran program BPJS Ketengakerjaan diharapkan akan turut membuat para karyawan semakin bersemangat dalam bekerja dan turut meningkatkan produktivtas perusahaan," ucap Suhuri