Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas pungutan liar (pungli) dengan menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang menyasar aparat desa, khususnya kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Untuk pencegahan tersebut kami melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Desa dan BPD dengan menekankan pentingnya peran kepala desa dan ketua BPD sebagai ujung tombak pelayanan publik dalam memastikan setiap proses administrasi berjalan sesuai aturan, tanpa praktik pungutan tidak sah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam di Sungai Raya, Selasa.
Yusran menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi terjadinya pungli, terutama di tingkat desa.
Ia menilai bahwa pungutan liar bukan sekadar permasalahan ekonomi yang merugikan masyarakat, tetapi juga persoalan integritas yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh kepala desa dan ketua BPD agar memahami dan mendukung gerakan Saber Pungli, serta menjadi garda terdepan dalam membangun budaya pelayanan yang bersih, jujur, dan berintegritas," tuturnya.
Melalui sosialisasi ini, lanjutnya, para perangkat desa diharapkan memperoleh pemahaman yang utuh mengenai prosedur pelayanan publik yang sah serta konsekuensi hukum yang akan dihadapi apabila terbukti melakukan pungli.
"Mari bersama menjadikan desa sebagai pusat pelayanan yang adil, terbuka, dan menjunjung tinggi prinsip antikorupsi," kata Yusran.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi secara sistemik di wilayah Kubu Raya, dengan mendorong peran aktif masyarakat desa dalam pengawasan dan pelaporan apabila menemukan indikasi pungutan liar dalam pelayanan publik.