Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), menyusul keluhan para sopir terkait sulitnya mendapatkan solar dan harga jual yang melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menjelaskan bahwa pengusulan penambahan kuota dilakukan setelah rapat koordinasi bersama Pertamina, Polda Kalbar, Kejati Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura, Hiswana Migas, perwakilan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), serta perangkat daerah terkait, pada pekan ini.
“Keluhan sopir saat aksi unjuk rasa 26 Juni lalu adalah harga BBM solar subsidi yang tinggi dan sulit didapatkan. Mereka terpaksa antre hingga menginap di SPBU. Ternyata, kuota yang diberikan untuk Kalbar oleh BPH Migas belum sesuai dengan permintaan awal kita," kata Sekda Kalbar, Harisson saat menggelar rapat bersama pihak Pertamina di Pontianak, Jumat.
Ia merinci, Pemprov Kalbar sebelumnya mengusulkan kuota solar subsidi sebesar 474.801 kiloliter, namun yang disetujui hanya sekitar 445.000 kiloliter.
"Kami akan kembali bersurat ke BPH Migas agar kuota disesuaikan," tuturnya.
Harisson juga menyoroti adanya praktik pungutan liar dan kehadiran preman di sejumlah SPBU yang diduga menjadi penyebab harga BBM subsidi melampaui HET, yakni Rp6.800 per liter. Ia menegaskan Pemprov bersama aparat penegak hukum akan menindak praktik ilegal tersebut.
Selain itu, Pemprov akan melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan besar seperti perkebunan kelapa sawit dan tambang, yang diduga menggunakan solar subsidi untuk operasional angkutan industri, padahal seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.
"Banyak perusahaan menyerahkan pengangkutan ke pihak ketiga atau masyarakat, tetapi tetap menggunakan BBM subsidi. Ini tidak boleh, karena BBM subsidi hanya untuk sektor yang telah ditentukan seperti transportasi umum, perikanan, dan pertanian," tegas Harisson.
Di tempat yang sama, Sales Branch Manager Pertamina Kalimantan Barat, Imam Rizky, mengungkapkan adanya hambatan distribusi BBM akibat pendangkalan di muara sungai, yang menjadi jalur utama kapal pengangkut BBM ke STS Pontianak.
"Pendangkalan ini berdampak besar, karena suplai tidak hanya untuk BBM tetapi juga LPG. Kapal induk harus dipindahkan ke kapal kecil untuk bisa masuk ke pelabuhan. Hal ini perlu perhatian karena distribusi kita bergantung pada jalur ini," katanya.
Menurut Imam, saat ini terdapat 291 lembaga penyalur BBM di Kalbar, termasuk 150 SPBU reguler, 73 SPBU penugasan, dan SPBU khusus lainnya. Sekitar 93 persen distribusi BBM di Kalbar adalah jenis subsidi dan penugasan, sedangkan sisanya BBM nonsubsidi.
Stok BBM di Kalbar per awal Juli 2025 dinyatakan aman, dengan ketahanan solar mencapai 12,7 hari dan LPG 4,5 hari. Namun, kendala utama tetap pada kuota yang belum mencukupi kebutuhan aktual.
Berdasarkan data BPS, jumlah truk di Kalbar mencapai lebih dari 6.400 unit. Jika setiap truk mengisi rata-rata 200 liter per hari, kebutuhan solar per tahun melebihi 449.000 kiloliter, belum termasuk kebutuhan sektor lain seperti perikanan, pertanian, dan layanan umum.
"Distribusi BBM di Kalbar masih on track. Hingga akhir Juni 2025, realisasi penyaluran mencapai sekitar 50 persen dari kuota tahunan. Namun, kami tetap menunggu pembaruan kuota dari BPH Migas untuk triwulan ketiga," kata Imam.
Pertamina juga mengingatkan bahwa harga BBM subsidi dan penugasan diatur oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Harga solar subsidi tetap Rp6.800 per liter, sementara Pertalite Rp10.000 per liter. Selisih harga dengan biaya produksi dan distribusi ditanggung oleh APBN.
