Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengakui Gedung Merah Putih KPK di Jakarta merupakan tempat yang lebih terbuka bagi media untuk meliput perkembangan kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu, termasuk kehadiran saksi.
Tanak menyampaikan hal itu ketika merespons pertanyaan mengenai jurnalis di Polda Jatim yang kesulitan mengetahui kedatangan saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022, yakni Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
“Itu (meliput kedatangan saksi, red.) tergantung daerah setempat. Kalau di KPK kan lebih terbuka, lebih transparan, memberikan ruang dan waktu kepada media,” kata Tanak di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis, ketika membandingkan mudahnya meliput di Gedung KPK Jakarta dibandingkan lokasi lain.
Walaupun demikian, dia mengaku KPK tidak bisa mengintervensi alur peliputan maupun pengamanan di luar Gedung Merah Putih KPK, termasuk di Polda Jatim.
“Kami tidak bisa mengintervensi pengamanan di sana, karena pengamanan di sana, mereka lah, Polda sana yang lebih tahu,” katanya.
Sebelumnya, beredar kabar Khofifah memasuki Polda Jatim melalui pintu belakang, sehingga tidak diketahui para jurnalis di lokasi yang sedang melakukan peliputan.
Adapun KPK sempat memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025. Pemeriksaan diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.
Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.
Pewarta: Rio FeisalUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026