Pontianak (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang serta sejumlah paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang Tahun Anggaran 2023–2024.
"Penggeledahan dilakukan pada hari ini berdasarkan surat perintah resmi yang diterbitkan pada 5 Desember 2025. Penggeledahan pertama dilaksanakan di rumah seorang saksi yang merupakan Bendahara Napak Tilas. Penyidikan perkara ini menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) periode 2022 hingga 2024," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, tim bergerak mulai pukul 09.30 WIB dan melakukan pemeriksaan hingga 15.30 WIB. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang elektronik berupa telepon genggam dan laptop yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana kegiatan Napak Tilas.
Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi kedua yakni Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-06/O.1/Fd.1/12/2025.
Di lokasi tersebut, penyidik menyasar beberapa ruangan strategis seperti bagian administrasi, keuangan, serta tempat penyimpanan dokumen proyek. Tim mengamankan arsip pertanggungjawaban keuangan, dokumen pelaksanaan pekerjaan, serta sejumlah perangkat elektronik yang dinilai relevan dengan penyidikan.
Kejaksaan memastikan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai SOP, disaksikan pihak terkait, dan dituangkan dalam berita acara sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Emilwan Ridwan, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas dari intervensi," katanya.
Ia menambahkan, Kejati Kalbar memberi perhatian serius terhadap dugaan praktik korupsi, terutama di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi sarana pembangunan sumber daya manusia unggul, bukan disalahgunakan.
Saat ini, tim penyidik tengah melakukan serangkaian langkah lanjutan, antara lain analisis dokumen fisik dan digital, pencocokan nilai kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan dan penelusuran aliran dana, pemeriksaan lanjutan terhadap panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ, serta penyedia jasa
"Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik," katanya.
