Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar memperketat perizinan, terutama terkait tempat izin usaha yang mengandung risiko.
"Kita harus ketat dalam mengecek pengajuan izin usaha. Harus disurvei betul syarat kelayakan tempat usaha, dari mulai jalur evakuasi, APAR, limbah, amdal dan lainnya," kata Yuke di Jakarta, Jumat, menanggapi kebakaran Ruko Terra Drone di Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12).
Menurut dia, persyaratan keselamatan dan keamanan harus menjadi perhatian, baik untuk masyarakat, pelaku usaha maupun pemilik bangunan.
Dia menilai tempat usaha yang memiliki risiko perlu memperhatikan jalur evakuasi, peralatan keselamatan, serta aspek keadaan darurat lainnya.
"Harus diperhatikan aspek keselamatan dan juga risiko, misalnya di lokasi yang ada mesin, supaya terdapat sirkulasi udara dan pengecekan dilakukan berkala," ujar Yuke.
Selain itu, kata dia, pelatihan keadaan darurat bagi karyawan atau penghuni bangunan juga perlu dilakukan karena kecelakaan kerja dapat terjadi sewaktu-waktu.
Dia pun menekankan pelatihan simulasi kebakaran, gempa dan lainnya perlu diikuti oleh seluruh penghuni gedung sehingga dapat mengetahui jalur evakuasi.
"Ini yang mutlak dan wajib, terkadang sering diabaikan, namun seringkali karena tidak paham dan panik pada saat kejadian kebakaran, dapat menyebabkan korban jiwa," tutur Yuke.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan satu tersangka dalam kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang. Akan tetapi, kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
"Pemeriksaan untuk orang yang lain atau karyawan yang lain masih tetap dilaksanakan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Kamis (11/12).
Dia mengungkapkan sebanyak 13 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, baik dari karyawan, manajemen, maupun warga di sekitar lokasi kejadian.
Sampai dengan saat ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama Terra Drone Indonesia yang berinisial MW.
