Bengkayang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) mengatakan tunggakan setoran pajak kendaraan bermotor milik perusahaan yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten tersebut tercatat mencapai lebih dari Rp5 miliar.
"Ini mencerminkan masih rendahnya kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, terutama dalam menyumbang PAD," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkayang Yohanes Atet di Bengkayang, Kamis.
Menurut dia, berdasarkan hasil pendataan, terdapat 28 perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, pabrik pengolahan sawit, dan pertambangan dengan total 1.426 unit kendaraan yang beroperasi di Bengkayang.
“Dari total kendaraan tersebut, hanya 83 unit atau sekitar 5,82 persen yang menggunakan plat nomor Bengkayang (KB), sementara sisanya masih menggunakan pelat luar daerah,” kata Yohanes.
Rendahnya penggunaan plat lokal berdampak langsung terhadap penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen PKB yang seharusnya menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), katanya menjelaskan.
Lebih lanjut ia mengatakan berdasarkan data Bapenda, potensi PKB kendaraan perusahaan di Bengkayang mencapai Rp769.025.145,75 dengan potensi opsen PKB sebesar Rp507.556.596,19. Sedangkan total tunggakan PKB tercatat sebesar Rp3.436.682.005, ditambah potensi dan tunggakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp320.617.000.
“Jika digabungkan, total potensi tunggakan pajak kendaraan perusahaan di Bengkayang mencapai Rp5.033.880.746,94,” ujar dia.
Yohanes Atet menambahkan, lima perusahaan dengan tunggakan terbesar menyumbang lebih dari 60 persen dari total potensi tunggakan pajak kendaraan perusahaan di wilayah tersebut.
Perusahaan dengan tunggakan terbesar adalah PT Wawasan Kebun Nusantara dengan nilai tunggakan Rp901.216.381,39 dari 147 unit kendaraan, namun hanya tujuh unit yang menggunakan plat Bengkayang.
Disusul PT Patiware dengan tunggakan Rp772.394.793,91 dari 154 unit kendaraan yang seluruhnya masih menggunakan pelat luar daerah, serta PT Ceria Prima dengan tunggakan Rp571.152.595,10 dari total 242 unit kendaraan.
Selanjutnya, PT Damai Citra Mandiri mencatat tunggakan Rp485.048.690,18 dari 56 unit kendaraan, dan PT Ledo Lestari sebesar Rp457.519.373,09 dari 265 unit kendaraan, dengan tingkat kepemilikan plat Bengkayang masih sangat rendah.
Menurut Yohanes Atet, kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah tegas dan terkoordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait untuk mendorong perusahaan melakukan mutasi kendaraan ke Bengkayang serta melunasi kewajiban pajaknya.
“Optimalisasi pajak kendaraan perusahaan sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan menciptakan keadilan fiskal bagi masyarakat Bengkayang,” katanya.
