Pontianak (ANTARA) - Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria mengingatkan pemerintah agar pembentukan Badan Usaha Khusus Migas tidak justru mengerdilkan Pertamina dan melemahkan ketahanan energi nasional.

"Jangan sampai kita membentuk BUK dengan alasan memperkuat negara, tetapi pada saat yang sama Pertamina justru dibuat kerdil. Kalau itu terjadi, yang menanggung risikonya bukan hanya Pertamina, tetapi seluruh rakyat Indonesia," kata Sofyano, Rabu.

Menurutnya, rencana mengubah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Khusus (BUK) Migas perlu dirancang secara cermat agar tidak mengurangi peran strategis Pertamina sebagai perusahaan energi nasional.

Ia mengatakan Pertamina memiliki posisi berbeda dibandingkan perusahaan migas biasa karena menjalankan rantai bisnis energi secara terintegrasi, mulai dari eksplorasi dan produksi hingga pengolahan, penyimpanan, transportasi, distribusi, dan penyediaan energi bagi masyarakat.

Karena itu, Sofyano mengingatkan agar perubahan tata kelola migas tidak menempatkan Pertamina hanya sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), terutama apabila BUK nantinya memiliki kewenangan yang sangat luas di sektor hulu.

"Kalau Pertamina kehilangan ruang strategis di hulu, kita justru melemahkan salah satu instrumen utama negara untuk menjaga ketahanan energi," kata dia.

Menurut dia, melemahnya ruang Pertamina dalam eksplorasi, investasi dan pengembangan wilayah kerja berpotensi meningkatkan ketergantungan Indonesia terhadap impor apabila produksi minyak dan gas nasional tidak mengalami peningkatan.

Ketergantungan terhadap impor, kata dia, akan membuat Indonesia semakin rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia, konflik geopolitik dan gangguan rantai pasok yang pada akhirnya dapat memengaruhi harga BBM, biaya transportasi serta harga kebutuhan masyarakat.

Selain itu, peningkatan impor juga berpotensi menambah tekanan terhadap keuangan negara karena pemerintah harus menyiapkan anggaran lebih besar untuk subsidi maupun kompensasi energi ketika harga minyak dunia meningkat.

Sofyano juga meminta kewenangan BUK dalam melakukan investasi dan mengambil participating interest dibatasi agar lembaga tersebut tidak sekaligus berperan sebagai pengatur dan pelaku usaha yang dapat menciptakan persaingan dengan Pertamina.

"Negara boleh memperkuat penguasaan atas migas, tetapi jangan dengan menciptakan lembaga yang sekaligus menjadi pengatur dan pemain. Itu berbahaya," katanya.

Ia meminta pemerintah dan DPR mengkaji kembali desain BUK serta memastikan posisi Pertamina sebagai National Oil Company tetap memiliki ruang strategis dalam eksplorasi, investasi, pengembangan wilayah kerja dan integrasi bisnis energi dari hulu hingga hilir.
 



Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026