Ratusan masyarakat Desa Mega Timur, kecamatan Sungai Ambawang memblokir jalan pada pintu masuk perusahaan sawit PT BPK pada Rabu (12/3) menuntut perusahaan membayar tandan buah segar (TBS) sawit milik masyarakat sekitar yang sudah dua bulan tidak memiliki kejelasan. Totalnya sekitar Rp2 miliar di mana TBS ini merupakan buah plasma milik empat kelompok tani yang ada di sekitar perusahaan ini, kata koordinator aksi, Junaidi di Sungai Ambawang. Kapolsek Sungai Ambawang juga datang ke lokasi untuk berjaga-jaga agar tidak ada tindakan anarkis. Foto Antara Kalbar/Rendra Oxtora