Kapal Asing Ilegal Ditenggelamkan

  • Sabtu, 6 Desember 2014 12:50

Delapan dari 45 nelayan asing menyaksikan pemusnahan kapal mereka dari atas geladak KRI Barakuda 633 di Perairan Laut Natuna, Anambas, Kepri, Jumat (5/12). Tiga unit kapal nelayan dengan daya angkut 60 ton hingga 80 ton diledakkan oleh Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL atas penetapan PN Ranai karena menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia, turut ditangkap 45 nelayan dalam penindakkan oleh TNI AL tersebut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo

Kapal ikan asing asal Vietnam diledakkan dan ditenggelamkan oleh TNI Angkatan Laut di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (5/12). Eksekusi tiga kapal asal Vietnam itu atas dasar instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas kapal ikan asing yang mencuri di perairan Indonesia. ANTARA FOTO/MI/Immanuel Antonius

Kapal nelayan asing ditenggelamkan di wilayah Laut Natuna, Anambas, Kepri, Jumat (5/12). Sebanyak tiga kapal milik nelayan asal Vietnam yang tertangkap sedang mencuri ikan ditenggelamkan dengan cara diledakkan oleh personil Pasukan Katak TNI AL. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo

Berita Terkait