Petugas Balai Besar Karantina Ikan Soekarno Hatta memeriksa sirip ikan hiu koboi (Carcharhinus longimanus) sitaan yang akan diekspor ke Hongkong melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/10). Sekitar 3000 sirip ikan hiu koboi disita petugas karena termasuk dalam jenis barang yang dilarang untuk diekspor sesuai Peraturan Menteri KP Nomor 59 tahun 2014. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/15