Sirip Hiu Ilegal

  • Selasa, 6 Oktober 2015 10:06

Petugas Balai Besar Karantina Ikan Soekarno Hatta memeriksa sirip ikan hiu koboi (Carcharhinus longimanus) sitaan yang akan diekspor ke Hongkong melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/10). Sekitar 3000 sirip ikan hiu koboi disita petugas karena termasuk dalam jenis barang yang dilarang untuk diekspor sesuai Peraturan Menteri KP Nomor 59 tahun 2014. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/15

Petugas Balai Besar Karantina Ikan Soekarno Hatta memeriksa ribuan sirip ikan hiu koboi (Carcharhinus longimanus) sitaan yang akan diekspor ke Hongkong melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/10). Sekitar 3000 sirip ikan hiu koboi disita petugas karena termasuk dalam jenis barang yang dilarang untuk diekspor sesuai Peraturan Menteri KP Nomor 59 tahun 2014. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/15

Berita Terkait