Pelindungan PMI jadi peluang perluas pasar Indonesia
- 14 Agustus 2026 13:08
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbaris untuk didata oleh petugas BP3TKI saat tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, di Pontianak, Rabu (23/5) malam. Pemerintah Malaysia melalui Depot Imigresen Semuja Negeri Sarawak mendeportasi 38 PMI bermasalah dan lima WNI repatriasi karena tidak memiliki passport dan ijin kerja, melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Sanggau, Kalbar. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/18
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbaris untuk didata oleh petugas BP3TKI saat tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, di Pontianak, Rabu (23/5) malam. Pemerintah Malaysia melalui Depot Imigresen Semuja Negeri Sarawak mendeportasi 38 PMI bermasalah dan lima WNI repatriasi karena tidak memiliki passport dan ijin kerja, melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Sanggau, Kalbar. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/18
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) turun dari bus sesaat sebelum didata oleh petugas BP3TKI di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, di Pontianak, Rabu (23/5) malam. Pemerintah Malaysia melalui Depot Imigresen Semuja Negeri Sarawak mendeportasi 38 PMI bermasalah dan lima WNI repatriasi karena tidak memiliki passport dan ijin kerja, melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Sanggau, Kalbar. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/18