Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kalbagbar Beni Novri (kiri) didampingi Kasi Humas Murtini (kanan) memperlihatkan barang bukti rokok sitaan saat jumpa pers di Kanwil DJBC Kalbagbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/1/2025). Beni Novri mengatakan sepanjang 2024 Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat telah menyita barang kena cukai hasil tembakau ilegal berupa 5.516.120 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp7,2 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.Antara Foto/Jessica Wuysang (Antara Foto/Jessica Wuysang)