Jakarta, 10/4 (ANTARA) - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) akan menyiapkan 75 penerbang pesawat tempur mengingat TNI AU akan memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) dengan menambah 50 unit pesawat baru.
"Kami akan mendapat tambahan sekitar 50 unit pesawat hingga 2014. Namun, hingga kini TNI masih kekurangan jumlah penerbang," kata Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Imam Sufaat usai menghadiri Seminar International "Roles, Command, and Control of Air Force in Modern an Irregular War" di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa.
Menurut dia, untuk memenuhi kuota itu, TNI AU membutuhkan minimal satu setengah penerbang dari jumlah pesawat yang akan didatangkan atau sekitar 75 orang penerbang.
Kendati demikian, penerbang pesawat tempur harus memiliki kualifikasi khusus dan berbeda dengan penerbang untuk pesawat non-tempur.
"Penerbang pesawat tempur memiliki kesehatan fisik yang baik. Psikis penerbang pesawat tempur juga akan dipertimbangkan bahkan kemampuan yang dimiliki harus di atas kemampuan rata-rata penerbang lainnya. Pesawat tempur kan mahal, kalau dikasih kepada penerbang baru resikonya juga sangat besar. Untuk penerbang Sukhoi, misalnya, mereka harus punya minimal 300 jam terbang," papar Imam.
Ia menyebutkan, waktu tercepat yang dibutuhkan seorang penerbang untuk memenuhi kuota 300 jam terbang adalah tiga tahun. Oleh karena itu, TNI AU harus punya pesawat latih yang banyak, sehingga ke depannya harus disiapkan.
(S037)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Kami akan mendapat tambahan sekitar 50 unit pesawat hingga 2014. Namun, hingga kini TNI masih kekurangan jumlah penerbang," kata Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Imam Sufaat usai menghadiri Seminar International "Roles, Command, and Control of Air Force in Modern an Irregular War" di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa.
Menurut dia, untuk memenuhi kuota itu, TNI AU membutuhkan minimal satu setengah penerbang dari jumlah pesawat yang akan didatangkan atau sekitar 75 orang penerbang.
Kendati demikian, penerbang pesawat tempur harus memiliki kualifikasi khusus dan berbeda dengan penerbang untuk pesawat non-tempur.
"Penerbang pesawat tempur memiliki kesehatan fisik yang baik. Psikis penerbang pesawat tempur juga akan dipertimbangkan bahkan kemampuan yang dimiliki harus di atas kemampuan rata-rata penerbang lainnya. Pesawat tempur kan mahal, kalau dikasih kepada penerbang baru resikonya juga sangat besar. Untuk penerbang Sukhoi, misalnya, mereka harus punya minimal 300 jam terbang," papar Imam.
Ia menyebutkan, waktu tercepat yang dibutuhkan seorang penerbang untuk memenuhi kuota 300 jam terbang adalah tiga tahun. Oleh karena itu, TNI AU harus punya pesawat latih yang banyak, sehingga ke depannya harus disiapkan.
(S037)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012