Pontianak (ANTARA Kalbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu menggelar sosialisasi penerapan KTP elektronik (E-KTP) kepada pemerintah kecamatan dan organisasi kemasyarakatan.

"Berdasarkan UU Nomor 23/2006 tentang administrasi kependudukan dan seperangkat aturan pelaksanaannya dan diperkuat oleh Perpres Nomor 26/2006 tentang penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan nasional, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 35/2010, pemerintah telah memprogramkan tiga program strategi nasional, yaitu pemutahiran data kependudukan, penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan penerapan E-KTP," kata Bupati Kapuas Hulu, Nasir, saat membuka kegiatan sosialisasi penerapan E-KTP, Kamis.

Dia mengatakan, tiga program strategi nasional tersebut merupakan reformasi mendasar di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Tujuan utama dari penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil adalah reformasi administrasi kependudukan yang meliputi tiga tertib, yaitu tertib database, NIK dan dokumen kependudukan.

"Untuk itu, kita harapkan dalam penerapan E-KTP nanti, semua komponen masyarakat, terutama pemerintah kecamatan bisa menjalankan dan menyukseskan program ini," katanya.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012