Pontianak (ANTARA Kalbar) - Dinas Pendidikan Kalimantan Barat meminta pemerintah Kota Pontianak mempertimbangan kembali penerapan kuota lima persen untuk siswa dari luar kota pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2012/2013.

"Kami minta Wali Kota Pontianak Sutarmidji mempertimbangkannya kembali. Kalau mau memberi kuota silakan saja, tetapi jangan sampai lima persen," kata Kepala Dinas Pendidikan Kalbar Alexius Akim di Pontianak, Rabu.

Akim menyayangkan, pemberlakuan kuota lima persen bagi siswa/siswi dari luar kota untuk sekolah negeri di Kota Pontianak tersebut.

Menurutnya, Kota Pontianak merupakan daerah khusus. "Selain sebagai kotamadya juga sebagai ibu kota provinsi, sehingga perlu dipertimbangkan kembali pemberian kuota itu penerimaan PSB," katanya.

Tetapi, kata dia, jika melihat kerangka otonomi daerah, orang nomor satu di daerah itu tentu mengutamakan putra daerahnya untuk dapat bersekolah negeri di daerahnya.

Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan setempat tetap memberlakukan kuota lima persen untuk siswa dari luar kota.

Sebelumnya Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, kuota lima persen bagi calon siswa dan siswi dari luar Kota Pontianak tetap berlakukan pada tahun ajaran 2012.

Ia menjelaskan, kebijakan itu bukan berarti masyarakat lain tidak boleh menempuh pendidikan di Kota Pontianak, tetapi membatasi dan memberikan kesempatan masyarakat Pontianak untuk melanjutkan pendidikan lebih baik lagi.

"Selain itu, dengan kuota lima persen juga saya harapkan pemerintah kabupaten lain berpikir untuk membangun sekolah-sekolah yang bermutu, sehingga tidak mengharapkan melanjutkan pendidikan di Pontianak saja," kata Sutarmidji.

Buktinya, menurut dia, sejak diberlakukan kebijakan kuota penerimaan siswa dan siswi sebesar lima persen bagi masyarakat luar Kota Pontianak, kini di luar kota banyak berdiri sekolah-sekolah yang bagus, baik dari segi mutu maupun infrastrukturnya.


(A057)

Pewarta:

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012