Pontianak (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kalimantan Barat tengah menyiapkan edaran sebagai tindak lanjut dari terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 62 tahun 2021, terkait dengan libur Natal dan tahun baru.
"Masih kami siapkan tindak lanjutnya," kata Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Kalbar, Fatmawati, saat dihubungi di Pontianak, Jumat.
Dia mengatakan, tindak lanjut berupa surat edaran tersebut masih akan dibahas dengan pimpinan daerah dalam hal ini gubernur. Sedangkan mengenai isi edaran juga belum dapat disampaikan kepada publik.
"Pada dasarnya kami akan mendukung kebijakan pemerintah melalui terbitnya Inmendagri tersebut," katanya menambahkan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Inmendagri No. 62 tahun 2021, Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Inmendagri itu memuat instruksi agar kepala daerah membuat imbauan kepada sekolah agar pembagian raport semester pertama pada bulan Januari 2022 dan tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Natal dan tahun baru.
"Pada prinsipnya kami mendukung, karena demi menjaga kesehatan," kata Fatmawati lagi.
Sementara SMA Muhammadiyah 1 Pontianak menyatakan dalam menanggapi Inmendagri No. 62 tahun 2021, masih menunggu keputusan dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah.
Humas SMA Muhammadiyah 1 Pontianak, Rolly Firdian menyatakan pihaknya masih menunggu apapun keputusan dari Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah.
Majelis Dikdasmen Pimpinan Muhammadiyah Kalbar akan menyampaikan ke pusat (Dikdasmen PP Muhammadiyah), untuk selanjutnya keputusan yang dikeluarkan nantinya akan diikuti oleh masing-masing lembaga pendidikan di bawah naungan Muhammadiyah.
"Apapun keputusan dari Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, kita sami'na wa atho'na (kami mendengar dan kami taat,Red.)," kata Rolly Firdian yang menjelaskan SMA Muhammadiyah 1 Pontianak mempunyai siswa sebanyak 729 orang.
Begitu pula terkait akan adanya edaran dari Dinas Pendidikan Kalbar, Rolly menambahkan, pihaknya juga menunggu keluarnya edaran tersebut dan siap menjalankannya.
"Prinsipnya kami akan mempersiapkan segala sesuatunya," katanya. Termasuk menyiapkan jika pada akhirnya aktivitas belajar mengajar tetap harus dilaksanakan pada menjelang libur Natal dan tahun baru, dimana kondisi ini tentu saja berbeda dengan tahun 2020 lalu.
Dinas Pendidikan Kalbar siap tindak lanjut Inmendagri terkait libur Natal
Jumat, 26 November 2021 19:31 WIB