Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, sejak Januari hingga Mei 2012 telah mengungkap sebanyak 89 kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar.
"Dari sebanyak 89 kasus pengungkapan penimbunan BBM ilegal tersebut, telah diamankan 98 orang tersangka," kata Mukson Munandar di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, meningkatnya pengungkapan penimbun BBM ilegal karena seluruh jajaran Polda Kalbar sejak awal Maret telah mengintensifkan patroli dalam rangka mengantisipasi spekulan melakukan penimbunan BBM menjelang rencana pemerintah menaikkan harga pada April 2012 yang pada akhirnya batal dinaikkan.
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya premium sebanyak 64.282 liter, solar 234.281 liter, minyak tanah 29.500 liter.
Kemudian barang bukti mobil tangki sebanyak sembilan unit, truk 16 unit, mobil bak terbuka 13 unit, minibus 15 unit, drum 651 buah, jeriken 563 buah, kapal motor tiga unit, dan satu unit tangki besi rakitan, katanya.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Dari sebanyak 89 kasus pengungkapan penimbunan BBM ilegal tersebut, telah diamankan 98 orang tersangka," kata Mukson Munandar di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, meningkatnya pengungkapan penimbun BBM ilegal karena seluruh jajaran Polda Kalbar sejak awal Maret telah mengintensifkan patroli dalam rangka mengantisipasi spekulan melakukan penimbunan BBM menjelang rencana pemerintah menaikkan harga pada April 2012 yang pada akhirnya batal dinaikkan.
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya premium sebanyak 64.282 liter, solar 234.281 liter, minyak tanah 29.500 liter.
Kemudian barang bukti mobil tangki sebanyak sembilan unit, truk 16 unit, mobil bak terbuka 13 unit, minibus 15 unit, drum 651 buah, jeriken 563 buah, kapal motor tiga unit, dan satu unit tangki besi rakitan, katanya.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012