Pontianak (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menyita sebanyak 1.785 liter BBM ilegal jenis premium dan pertalite dari sebuah mobil bak terbuka, Sabtu.
Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Mahyudi Nazriansyah di Pontianak mengatakan, terungkapnya aktivitas ilegal tersebut berkat informasi dari masyarakat terkait perdagangan BBM ilegal.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, pada hari Sabtu sekitar pukul 01.00 WIB, pihak kepolisian membuntuti sebuah mobil bak terbuka yang diduga mengangkut BBM jenis premium dan pertalite di wilayah Jalan Pahlawan, Pontianak Selatan.
"Setelah diberhentikan dan diperiksa, didapati ada dua pelaku yang berada di dalam mobil tersebut, yakni berinisial W dan D, yang membawa sebanyak 1.785 liter BBM tanpa dilengkapi dokumen," ungkapnya.
Ia menambahkan, dari keterangan pelaku, BBM jenis premium dan pertalite tersebut mereka dapatkan di Pontianak dan rencananya akan dibawa untuk dijual di Sanggau.
"Para pengecer ini menampung BBM di Pontianak, setelah BBM yang ditampung cukup banyak, barulah dijual kembali ke wilayah Sanggau. Untuk BBM jenis pertalite mereka beli dengan harga 8000/liter dan dijual kembali 8.500/liter, kemudian premium dibeli dengan harga 7.200/liter dan dijual 7.800/liter," katanya.
Kedua pelaku tersebut diancam pasal 53 huruf d UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan hukuman pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda Rp30 miliar.
Ditreskrimsus Polda Kalbar sita 1.785 liter BBM ilegal
Sabtu, 30 Maret 2019 18:09 WIB