Pontianak (ANTARA Kalbar) - Polres Sanggau menangani 11 kasus narkoba dari Januari hingga Juni 2012 dengan berhasil menahan 14 tersangka.

"Berdasarkan beberapa kasus narkoba yang kita tangani, kejadiannya hampir setiap bulan selalu ada kasus. Untuk kasus narkoba yang kita tangani dari awal Januari hingga Juni 2012 ada 11 kasus narkoba dengan 14 tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau, AKP Alber Manurung, Jumat.

Dia menyatakan, sepertinya ada kenaikan jumlah kasus narkoba di kabupaten itu, jika dibandingkan jumlah kasus yang terjadi di tahun 2011. Di mana pada tahun 2011, setidaknya ada 16 kasus penanganan tindak pidana (TP) narkotika di Satres Narkoba Polres Sanggau.

"Pada semester pertama tahun 2012 ini saja ada 11 kasus yang kita tangani, bisa saja kasus tersebut akan bertambah hingga akhir tahun 2012 nanti. Sedang 14 tersangka yang ada, semuanya sudah P21 ke kejaksaan," tuturnya.

Alber menambahkan, mayoritas kasus yang ditangani didominasi penamakian sabu-sabu. Sedangkan barang bukti ektasi hanya ada tiga butir pil.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012